DPRD Agam Sahkan Pembentukan Pansus BPBD

oleh -169 Dilihat
dprd-agam-bentuk-pansus-bpbd
DPRD Agam Bentuk Pansus BPBD

Lubuk Basung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menyoroti Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di wilayah tersebut. Pembentukan Pansus ini diresmikan melalui Surat Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 2 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham.

Pansus ini beranggotakan 18 orang yang berasal dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Agam. Struktur kepanitiaan terdiri dari Koordinator yang dijabat oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham, dari Fraksi PKS. Tiga orang ditunjuk sebagai Wakil Koordinator, yaitu Henrizal dari Fraksi PAN, Muhammad Risman dari Fraksi Nasdem, dan Aderia dari Fraksi Demokrat.

Adapun komposisi inti Pansus meliputi Ketua Pansus Yandril dari Fraksi PKS, Wakil Ketua Syafril dari Fraksi Demokrat, dan Sekretaris Masriko Andri dari Fraksi Gerindra. Anggota Pansus lainnya terdiri dari Muhammad Zulfikri dari Fraksi PKS, Arizal dari Fraksi, Refda Santia dari Fraksi PAN, Irfan Andri.

Selain itu, anggota pansus juga mencakup Ais Bakri dari Fraksi Nasdem, Doddi dari Fraksi Demokrat, Erdinal dari Fraksi Gerindra, Fikri Ananda dari Fraksi PPP, Hardianto dari Fraksi PPP, Adrius dari Fraksi Golkar, dan Hen Genny juga dari Fraksi Golkar.

Yandril, Ketua Pansus, menjelaskan bahwa langkah awal setelah penerbitan SK adalah menyusun agenda pansus. “Setelah itu meminta laporan ke Tim atau Satgas bencana Agam bagaimana pertanggung jawaban pelaksanaan kerja satgas/tim dan termasuk di dalamnya laporan keuangan,” ujarnya pada Selasa (8/7/2025).

Pansus juga akan memanggil nagari-nagari yang terdampak bencana untuk mengidentifikasi masalah dan keluhan yang belum terselesaikan. Koordinasi dengan badan atau lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana juga menjadi prioritas. “Mengambil kesimpulan dan melaporkan temuan ke pimpinan dprd serta rekomendasi atas temuan tersebut,” kata Yandril.

Syafril, Wakil Ketua Pansus, menyoroti adanya indikasi keterlambatan penyaluran dana bantuan bencana. Menurutnya, dana bantuan masuk ke kas daerah pada 30 Desember 2024, menjelang tutup tahun anggaran. “Seharusnya dana itu sudah disalurkan sebelum akhir tahun 2024,” tegasnya. Ia mempertanyakan efektivitas kinerja pemerintah daerah, mengingat bencana galodo telah terjadi sejak Mei 2024. “Masak waktu 6 bulan pemerintah tidak mampu menyalurkan dana tersebut. Sungguh lemah kinerja Pemerintah Kabupaten Agam,” imbuhnya.

Syafril juga menyoroti dugaan bahwa dana sebesar Rp1,2 miliar berasal dari bantuan berbagai lembaga swasta dan pemerintah dari berbagai daerah. “Nanti dipansus kita dalami, mudah-mudahan Tim Pansus yang sudah dibentuk dapat mengungkap kebenaran dana bantuan Rp1,2 miliar itu, yang mengendap di kas daerah dan untuk apa dipergunakan. Apakah itu memang betul-betul ada atau hanya rekayasa saja,” pungkasnya.