Gubernur Sumbar Lantik Anggota Dewan Pendidikan; Profesional Dilibatkan

oleh -402 Dilihat
gubernur-sk-kan-13-profesional-dan-praktisi-pendidikan-jadi-anggota-dewan-pendidikan-sumbar
Gubernur SK kan 13 Profesional dan Praktisi Pendidikan Jadi Anggota Dewan Pendidikan Sumbar

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menunjuk 13 profesional dan praktisi pendidikan sebagai anggota Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2025-2030. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 420/817/Kpts-2025 dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Barlius, di kantor dinas pada Jumat (4/7).

Selain penerima SK, acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Suryanto, dan Kepala Bidang SMA, Mahyan. Salah satu dari 13 nama yang terpilih adalah M.Khudri, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat. Sebelumnya, pada periode 2020-2025, dua anggota PWI Sumbar, Khairul Jasmi dan Syukri Umar, juga menduduki posisi di DP.

Ketua PWI, Widya Navies, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Dinas Pendidikan kepada pengurus PWI. “Syukurlah, Pengurus PWI dipercayai lagi oleh Dinas Pendidikan, mudah mudahan bisa berkontribusi, selamat,” ujarnya.

Susunan lengkap anggota Dewan Pendidikan Sumbar adalah Rahmawati sebagai Ketua, Abinul Hakim sebagai Sekretaris, dan Yenni Puti sebagai Bendahara. Anggota lainnya termasuk Zainal Asril, Munandar Kasim, Alfroki Martha, M.Khudri, Suindra, Yuyu Mulyati, Irsyad, Ambra Warda, Ardiles, dan Mukhlidi Muskhir.

Proses seleksi anggota DP dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diikuti oleh 11 orang, dengan 7 orang dinyatakan lulus. Karena ketentuan mengharuskan jumlah anggota Dewan Pendidikan minimal 11 orang dan maksimal 13 orang, Gubernur memerintahkan seleksi tahap kedua. Pada tahap ini, 29 calon mendaftar, dan 6 orang dinyatakan lulus untuk melengkapi jumlah anggota menjadi 13 orang.

Setelah penyerahan SK, rapat langsung digelar. Barlius dan Abinul Hakim, yang mewakili Ketua Dewan Pendidikan, memberikan sambutan. Barlius menyampaikan harapan Dinas Pendidikan Sumbar terhadap kontribusi Dewan Pendidikan. “Dinas Pendidikan Sumbar mengharapkan kontribusi Dewan Pendidikan,” katanya.

Barlius menjelaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki empat fungsi utama, yaitu memberikan pertimbangan, memberikan dukungan dalam bidang tenaga, sarana dan prasarana pendidikan, melaksanakan pengawasan, dan melaksanakan mediasi antara pemerintah dan masyarakat.

Lebih lanjut, Barlius mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Sumbar sedang mengusulkan Peraturan Gubernur tentang Pungutan di Sekolah. “Kita memperkuat Permendikbud 75 tahun 2016 dengan Peraturan Gubernur, agar Kepala Sekolah Tidak gamang menerima iyuran masyarakat dan wali murid,” jelasnya. Ia menambahkan, “Permen itu bak titian barakuak,” dan mengharapkan dukungan Dewan Pendidikan untuk Pergub tersebut.

Barlius juga menyinggung tentang sekolah boarding yang akan dijadikan kembali sebagai sekolah unggul. “Kementerian era sekarang kembali mengembangkan konsep sekolah unggul, kelas unggul, kita sambut perubahan itu,” ujarnya.

Selain itu, Barlius menginformasikan bahwa Kementerian Pendidikan akan membangun 4 SMA Garuda pada tahun 2025. “Berkat lobi Wakil Gubernur Sumbar dapat 1 SMA Garuda yaitu di Arosuka, lahannya sudah ada 30 hektar,” katanya.

Terkait sistem penerimaan murid baru, Barlius menegaskan bahwa sistem tersebut sudah diatur dan berlaku untuk semua. “Sistem itu tak bisa dikendalikan, sia berlaku untuk semua, tidak ada peluang untuk diluar sistem,” tandasnya.