Wina Armada Sukardi, Tokoh PWI, Meninggal Dunia

oleh -297 Dilihat
tokoh-pwi-dan-wartawan-senior-wina-armada-sukardi-tutup-usia
Tokoh PWI dan Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia

Jakarta – Dunia pers Indonesia berduka atas wafatnya Wina Armada Sukardi, anggota Steering Committee Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025. Ia menghembuskan nafas terakhir pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 15.59 WIB, di usia 65 tahun.

Sosok yang dikenal sebagai wartawan senior, pemikir, dan pakar hukum pers ini, semasa hidupnya telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan jurnalistik dan kebebasan pers di Indonesia.

Lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959, Wina Armada menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Jejak kariernya di dunia pers terentang panjang dan produktif, termasuk menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat periode 2003-2008. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai anggota Dewan Pers selama dua periode, dari 2004 hingga 2010, di mana ia dipercaya sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan.

Selain aktif berorganisasi, Wina Armada juga dikenal sebagai penulis dan pemikir hukum pers. Karya-karyanya, seperti “Wajah Hukum Pidana Pers” dan “Menggugat Kebebasan Pers”, menjadi referensi penting. Ia juga terlibat sebagai editor dalam berbagai penerbitan buku bertema hukum dan jurnalisme.

Semangat menulis tak pernah padam dalam diri almarhum. Sejak SMP, ia telah menekuni dunia kepenulisan, bahkan dalam satu dekade terakhir, ia rutin menulis setiap hari. Salah satu gagasan terakhirnya adalah menyusun antologi puisi untuk anak-anak, sebuah proyek literasi yang jarang disentuh secara khusus. Kumpulan puisi bertajuk Pacul Berdarah menjadi bagian dari upaya tersebut.

Kepergian Wina Armada Sukardi meninggalkan duka mendalam bagi komunitas pers Indonesia. Diharapkan segala amal ibadah serta dedikasinya selama hidup menjadi amal jariyah yang terus mengalir.

Rumah duka berlokasi di Jalan Mawar No1, RT 02, RW 14, Bintaro, Jakarta Selatan, dekat SMP 178 – Mesjid Al Husnah.