Pariaman – Satresnarkoba Polres Pariaman kini memburu bandar narkoba berinisial Aprizal yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria tersebut diburu setelah polisi mengamankan empat pemuda yang kedapatan berpesta sabu di Desa Pauh Barat, Minggu (28/6/2026).
Pesta narkotika tersebut terungkap saat petugas menggerebek sebuah rumah di Dusun Labuah Raya Barat. Keempat pelaku, yakni Z, RN, ARL, dan MYS, tidak berkutik saat diringkus di lokasi kejadian.
Proses penangkapan sempat diwarnai drama kejar-kejaran. Pelaku berinisial RN dan ARL sempat melarikan diri, namun berhasil diringkus kembali di wilayah Sungai Limau berkat informasi dari masyarakat.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu, alat hisap, tiga timbangan digital, serta uang tunai Rp500.000.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan Abbas, menjelaskan bahwa keempat pelaku mendapatkan 2,5 gram sabu dari Aprizal. Transaksi tersebut dilakukan dengan sistem “lempar” di kawasan Jembatan Kopal Muara Pariaman.
“Kami telah mengantongi identitas pemasok berinisial Aprizal yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang,” tegas Darmawan.
Meski pelacakan melalui nomor telepon belum membuahkan hasil karena nomor yang digunakan sudah tidak aktif, polisi memastikan pengejaran terus berjalan intensif. Darmawan turut mengimbau warga agar tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pariaman. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam proses penyidikan lebih lanjut.






