Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menekankan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Barat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Gebyar Pajak pada Sabtu (3/10/2026).
Muhidi mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah dan seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, menilai Gebyar Pajak penting untuk mendekatkan masyarakat dengan informasi perpajakan dan menumbuhkan kesadaran kolektif.
“Kita tentu ingin masyarakat membayar pajak bukan hanya karena takut terkena sanksi. Lebih dari itu, kita ingin tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab dan kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” ujar Muhidi.
Penerimaan dari PKB, sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah, sangat krusial untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Semakin banyak masyarakat yang patuh membayar pajak, semakin besar ruang pemerintah daerah untuk mendukung program-program yang dibutuhkan.
Ia menambahkan bahwa pembayaran pajak juga terkait erat dengan aktivitas ekonomi. Infrastruktur jalan yang memadai, yang dibiayai dari pajak, akan memperlancar mobilitas, distribusi barang, dan kegiatan usaha masyarakat.
Untuk meningkatkan kesadaran pajak, Muhidi menekankan pentingnya pelayanan yang mudah diakses. Inovasi seperti Samsat keliling, pelayanan di pusat keramaian, dan layanan digital perlu terus dikembangkan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya.
Selain itu, komunikasi mengenai pajak harus disederhanakan dan disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat. Muhidi mendorong pemanfaatan media sosial, video pendek, radio, komunitas otomotif, dan kolaborasi dengan generasi muda untuk penyampaian informasi pajak yang menarik.
Masyarakat perlu memahami secara sederhana kapan pajak dibayarkan, bagaimana prosesnya, di mana layanan bisa diakses, dan bagaimana pajak memberikan manfaat bagi daerah. Gebyar Pajak diharapkan menjadi awal gerakan membangun kebiasaan baik dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Muhidi juga menyoroti perlunya data yang akurat dalam pengelolaan pajak untuk memberikan pelayanan dan edukasi yang tepat sasaran. Pendekatan persuasif dan pemberian informasi harus dikedepankan bagi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban.
Kepercayaan masyarakat akan terjaga melalui pengelolaan penerimaan pajak yang transparan dan bertanggung jawab. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya diharapkan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.
DPRD Sumbar terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah kabupaten/kota, nagari, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat untuk membangun kesadaran perpajakan.
Pada akhirnya, membayar pajak kendaraan bermotor adalah tentang semangat kebersamaan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Mari kita jadikan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kebiasaan baik yang tumbuh dari kesadaran,” pungkas Muhidi.






