Pulau Punjung – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 tentang pengendalian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Pulau Punjung, Kamis (11/6/2026), yang dipimpin Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan.
Dalam rapat itu, Pemkab Dharmasraya memutuskan memperkuat struktur Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian JBT dan JBKP. Susunan baru Satgas kini melibatkan Komandan Brimob sebagai penasihat, Wakapolres sebagai wakil penanggung jawab pelaksana, serta PT Pertamina Patra Niaga sebagai anggota tim.
Annisa menegaskan penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan mengikuti aturan yang berlaku. Ia juga meminta pemeriksaan di lapangan tidak hanya berfokus pada nomor polisi kendaraan, tetapi juga memastikan kelengkapan dokumen resmi seperti STNK.
“Sebelum pelaksanaan di lapangan, Satgas perlu melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola SPBU serta berkoordinasi dengan Pertamina agar terdapat kesamaan persepsi dan mekanisme pengawasan,” ujar Annisa.
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP. Ia juga menekankan perlunya laporan harian sebagai bahan evaluasi kebijakan, sekaligus mengingatkan petugas agar tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan antrean di SPBU kerap terjadi karena keterlambatan pasokan dari depo BBM. Menurut dia, pola patroli berkala dinilai lebih efektif dibandingkan penempatan personel tetap di setiap SPBU, mengingat keterbatasan jumlah personel.
Dengan langkah ini, Pemkab Dharmasraya menargetkan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran. Sinergi antarlembaga juga diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan distribusi di wilayah tersebut.






