Payakumbuh – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Tanjung Pati, Payakumbuh, menyalurkan bantuan satu unit gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Bantuan itu merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja) Lapas Kelas II-B Tanjung Pati, Agung Lestara, mengatakan pemberian gerobak dilakukan untuk mendukung keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha.
“Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Menteri memerintahkan agar seluruh UPT memberikan bantuan gerobak kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu,” ujar Agung.
Ia menegaskan, program tersebut menjadi bukti bahwa pemasyarakatan hadir untuk memanusiakan manusia sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini bagian dari implementasi bahwa pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Kita ingin membantu keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha,” katanya.
Agung menjelaskan, penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, yakni berasal dari keluarga warga binaan yang masuk kategori kurang mampu. Untuk memastikan ketepatan sasaran, pihak lapas melakukan pengecekan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Kita sudah melakukan survei melalui sistem yang ada. Di sana terdata kondisi warga binaan, termasuk latar belakang kasusnya. Prioritas kita adalah mereka yang keluarganya memang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga menilai kondisi ekonomi kerap menjadi salah satu faktor seseorang terseret dalam tindak pidana. Karena itu, bantuan gerobak diharapkan bisa menjadi modal awal bagi keluarga warga binaan untuk mandiri secara ekonomi.
“Pada intinya, kita serahkan gerobak ini sebagai modal usaha agar keluarga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Penyerahan bantuan tersebut nantinya dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui sambungan virtual Zoom, yang diikuti seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia.
Melalui program ini, keluarga warga binaan diharapkan terbantu secara ekonomi dan dapat mengembangkan usaha mandiri yang berkelanjutan.






