Nevi Zuairina Desak Benahi Tata Niaga Gula Nasional

oleh -13 Dilihat
gula-rafinasi-masuk-pasar-konsumsi,-nevi-zuairina: -perlu-pembenahan-tata-niaga-nasional
Gula Rafinasi Masuk Pasar Konsumsi, Nevi Zuairina:  Perlu Pembenahan Tata Niaga Nasional

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyoroti lemahnya tata niaga gula nasional yang dinilainya memicu distorsi pasar, terutama karena dugaan masuknya gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi masyarakat.

Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan distribusi, melainkan sudah mengganggu keseimbangan antara gula konsumsi dan gula industri, sekaligus berdampak pada petani tebu di hulu.

Secara aturan, kata Nevi, gula rafinasi memang diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan untuk konsumsi rumah tangga. Namun, dalam praktiknya, ia melihat ada indikasi kuat GKR merembes ke pasar konsumsi.

“Kondisi ini tidak hanya keluar dari ketentuan tata niaga, tetapi juga berdampak langsung pada harga dan kesejahteraan petani tebu,” ungkapnya.

Legislator asal Sumatera Barat II itu menilai kebocoran distribusi gula rafinasi telah menekan harga gula di tingkat petani. Di saat yang sama, stok gula nasional, khususnya milik BUMN, justru menumpuk.

Sementara itu, harga gula di tingkat konsumen tetap tinggi. Situasi ini, menurutnya, menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam sistem distribusi dan lemahnya pengawasan pasar.

“Masalah gula nasional bukan semata soal pasokan, tetapi lebih pada tata kelola yang belum optimal dari hulu hingga hilir,” ujar Nevi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut diperburuk oleh rendahnya produktivitas tebu, belum efisiennya pabrik gula, serta fragmentasi kelembagaan BUMN. Selain itu, ketergantungan pada impor bahan baku gula rafinasi turut memperbesar potensi distorsi dalam industri gula nasional.

“Ketergantungan impor bahan baku membuat struktur industri kita rentan. Ketika pengawasan lemah, maka celah distribusi akan dimanfaatkan dan berdampak langsung pada petani,” tegasnya.

Nevi menekankan perlunya pengawasan impor gula rafinasi yang lebih terkendali, transparan, dan akuntabel. Menurut dia, kebijakan yang mewajibkan importir gula rafinasi memiliki kebun tebu adalah langkah strategis untuk memperkuat integrasi hulu dan hilir.

Namun, kebijakan itu, kata dia, harus dibarengi pengawasan yang konsisten dan terukur.

“Kebijakan integrasi ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Harus ada dampak nyata terhadap peningkatan produksi tebu nasional,” ujarnya.

Ia juga menilai masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan tata niaga gula nasional. Dampaknya tidak hanya memicu distorsi harga, tetapi juga merugikan petani dan membebani peran BUMN dalam menjaga stabilitas pasokan.

“Diperlukan reformasi menyeluruh melalui penguatan pengawasan distribusi, pengendalian impor, serta integrasi kebijakan hulu-hilir guna mewujudkan kemandirian gula nasional,” tutup Nevi Zuairina.