Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan perombakan birokrasi dengan melantik 44 pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan ini berlangsung di Auditorium Gubernuran pada Jumat (27/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut.
Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/1518/BKD-2026 menjadi dasar pelantikan ini. Rinciannya, 21 pejabat administrator (Eselon III) dan 23 pejabat pengawas (Eselon IV) resmi menduduki jabatan baru.
Arry Yuswandi menekankan bahwa mutasi dan promosi jabatan kali ini melalui proses yang lebih komprehensif dan hati-hati.
“Ini proses yang paling panjang yang pernah kita jalani. Kita ingin memastikan orang yang tepat berada di jabatan yang tepat,” ujarnya.
Penempatan jabatan, lanjutnya, menggunakan mekanisme penilaian berlapis. Pendekatan merit sistem dan manajemen talenta berbasis 360 derajat menjadi acuan utama.
Tim Penilaian Kinerja Pegawai menghimpun hasil penilaian untuk menentukan posisi yang paling sesuai bagi setiap ASN.
“Penilaian ASN tidak hanya dari atasan, tetapi juga oleh rekan kerja dan bawahan,” jelas Arry. Hal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif terhadap kapasitas dan integritas ASN.
Arry menegaskan, keputusan yang diambil berlandaskan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan pribadi.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik.
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pesannya.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat struktur birokrasi Pemprov Sumbar. Tujuannya, menghadirkan pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






