Pemprov Sumbar Sidak Kehadiran Pegawai di Hari Pertama Kerja

oleh -78 Dilihat
hari-pertama-masuk-kerja,-pemprov-sumbar-lakukan-pengecekan-kehadiran-pegawai-secara-silang
Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Sumbar Lakukan Pengecekan Kehadiran Pegawai Secara Silang

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menerapkan sistem pengecekan silang untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja setelah libur Idulfitri 1447 H, Rabu (25/3/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kedisiplinan pegawai dan objektivitas pelaporan kehadiran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam mekanisme ini, setiap kepala OPD bertugas memeriksa kehadiran di OPD lain, di luar instansi yang dipimpinnya.

Hasil pengecekan tersebut kemudian dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk direkapitulasi dan dievaluasi.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, yang melakukan pengecekan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar, menyatakan tingkat kehadiran pegawai di instansi tersebut cukup baik.

“Dari total 31 pegawai, 30 orang hadir dan satu orang tidak hadir karena cuti tahunan,” ungkap Nolly.

Nolly menambahkan, hasil pengecekan ini akan segera diserahkan kepada BKD sebagai bahan rekapitulasi dan laporan kepada pimpinan.

“Seluruh hasil pengecekan akan dikirim ke BKD untuk dievaluasi lebih lanjut. Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pengecekan kehadiran secara silang ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN dan memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar kembali optimal setelah libur Lebaran.