Sumbar Resmikan Pos Bapas Bukittinggi: Layanan Makin Dekat!

oleh -130 Dilihat
kanwil-ditjenpas-sumbar-resmikan-pos-bapas-kelas-ii-bukittinggi-di-mpp-payakumbuh
Kanwil Ditjenpas Sumbar Resmikan Pos Bapas Kelas II Bukittinggi di MPP Payakumbuh

Payakumbuh – Masyarakat Payakumbuh kini memiliki akses lebih mudah ke layanan pemasyarakatan. Konter Layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi resmi beroperasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Kamis (12/03/2026).

Fasilitas ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Sumatera Barat yang hadir di MPP.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, bersama Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, meresmikan langsung konter layanan tersebut.

Kunrat Kasmiri menjelaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, menekankan pentingnya pembimbingan bagi narapidana.

“Undang-undang ini memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan,” kata Kunrat.

Saat ini, BAPAS di Sumatera Barat baru ada di Padang dan Bukittinggi. Namun, pemerintah berencana menambah tiga kantor BAPAS baru tahun ini di Alahan Panjang, Sawahlunto, dan Pasaman.

Kunrat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang memfasilitasi layanan BAPAS di MPP.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di MPP ini. Sampai saat ini, layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik baru ada di Payakumbuh,” ujarnya.

Konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menyediakan berbagai layanan, seperti penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, serta layanan informasi.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bukittinggi untuk mendapatkan pelayanan tersebut.

Layanan ini beroperasi setiap hari kerja.

Wali Kota Zulmaeta menyambut baik kehadiran konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh.

“MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” kata Zulmaeta.

Ia menilai, kehadiran layanan BAPAS di MPP memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.