Limapuluh Kota – Sejumlah warga Nagari Sungai Kamuyang mendesak Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota untuk segera mempublikasikan hasil audit investigasi terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh walinagari setempat.
Desakan ini disampaikan langsung oleh perwakilan anak nagari saat mendatangi kantor Inspektorat pada Senin (26/01/2026).
Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang digelar pada Juli 2025 lalu.
Saat itu, warga menuntut walinagari untuk mundur dari jabatannya.
Akrijal, Jeri, dan Al, perwakilan anak Nagari Sungai Kamuyang, menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran telah disampaikan secara tertulis kepada Bupati dan Inspektorat.
“Hari ini kami menyampaikan surat kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat guna menindaklanjuti pertemuan dengan Bupati Limapuluh Kota,” ujar Akrijal.
Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota telah melakukan audit investigasi pada 22 Oktober hingga 12 November 2025.
Audit dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Walinagari Sungai Kamuyang.
“Kami Anak Nagari Sungai Kamuyang sebagai pihak yang melaporkan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh Wali Nagari Sungai Kamuyang. Mohon kepada Bapak Inspektur Kabupaten Limapuluh Kota agar diberikan secara tertulis hasil Klarifikasi dan hasil Audit Investigasi,” ungkap mereka.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi, perwakilan anak nagari juga telah bertemu langsung dengan Bupati Limapuluh Kota di Rumah Dinas Bupati Labuah Basilang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekda, beberapa Kepala OPD, Anggota DPRD dari Nagari Sungai Kamuyang, serta Camat Luak.
“Kami juga telah sampaikan persoalan ini secara langsung kepada bapak Bupati, tentu kami berharap hasil audit investigasi bisa disampaikan, sehingga masyarakat dan anak Nagari merasa puas dengan laporan yang dibuat,” pungkasnya.






