Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan memaksimalkan fungsi kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi bagi jamaah, keluarga, dan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Inisiatif ini bertujuan menampung dan menindaklanjuti keluhan terkait pelayanan di Tanah Suci, serta merespons isu yang berkembang di media sosial.
Juru Bicara Kemenag, Ichsan Marsha, mengatakan Kawal Haji penting untuk menjembatani aspirasi jamaah dan memastikan respons cepat terhadap masalah.
Selama ini, kata dia, keluhan sering beredar luas di media sosial tanpa mekanisme penanganan yang jelas.
“Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah ini akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk kaitan dengan isu media sosial yang muncul di ruang publik,” ujar Ichsan, Jumat (17/1/2024).
Kawal Haji juga berfungsi sebagai sarana klarifikasi. Masyarakat dapat melaporkan konten viral yang berpotensi menimbulkan masalah.
Petugas akan menindaklanjuti laporan tersebut dan meluruskan fakta, sehingga isu liar tidak berkembang.
Selama penyelenggaraan haji sebelumnya, Kawal Haji dinilai efektif menyelesaikan berbagai dinamika, baik terkait pelayanan maupun keberadaan jamaah di Tanah Suci.
Kemenag mendorong media berperan aktif mengedukasi jamaah agar menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi.
Ichsan berharap jamaah lebih bijak menyikapi kendala. Langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah melaporkan masalah kepada petugas atau melalui aplikasi yang tersedia.
Ia mengimbau agar jamaah tidak langsung memviralkan masalah di media sosial, karena hal itu justru dapat memperkeruh suasana dan menghambat penyelesaian masalah.
Dengan optimalisasi Kawal Haji, Kemenag menargetkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih tenang dan terukur.
Setiap masalah teknis diharapkan dapat diselesaikan secara internal dan profesional, sehingga kekhusyukan ibadah para tamu Allah dapat terjaga dengan baik.






