Lubuk Sikaping – Polres Pasaman berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun di Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.
Bupati Pasaman, Welly Suhery, langsung mendatangi Mapolres Pasaman pada Selasa (6/1/2025) untuk memberikan apresiasi atas penangkapan tersebut.
Welly Suhery bertemu langsung dengan Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, untuk menyampaikan penghargaan atas gerak cepat jajaran kepolisian.
“Saya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas gerak cepat jajaran Polres Pasaman,” ujar Welly Suhery.
Ia menambahkan, penangkapan ini membuktikan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Bupati Welly menekankan agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menyambut baik kunjungan Bupati Welly. Ia mengatakan kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi Bapak Bupati. Ini menjadi penyemangat bagi kami,” kata Kapolres Agus.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap detail kejadian.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menambahkan bahwa satu orang pelaku telah diamankan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.






