Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025. Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak bencana yang masih memerlukan koordinasi lintas sektor.
Perpanjangan status tanggap darurat diumumkan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam rapat koordinasi di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025) malam.
Eka Putra menegaskan, perpanjangan masa tanggap darurat ini akan mempermudah akses terhadap penggunaan alat berat dan operasionalnya.
“Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, OPD terkait diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti sebelumnya,” ujarnya.
Posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung lainnya akan tetap beroperasi hingga status pemulihan pascabencana ditetapkan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Padangpanjang, Kapolres Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah beserta jajaran Asisten, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, secara virtual menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap kabupaten/kota yang masih menerapkan status tanggap darurat.
Mahyeldi memastikan, meskipun Pemprov Sumbar telah beralih ke tahap pemulihan pasca-bencana, dukungan akan terus diberikan kepada daerah yang membutuhkan.






