Padang – Pemerintah Kota Padang mendorong partisipasi aktif seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam meningkatkan kebersihan lingkungan melalui ajang lomba kebersihan bertajuk “Padang Rancak Award 2025”. Inisiatif ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada Jumat (31/10/2025), menyampaikan imbauan kepada seluruh Ketua RT di Kota Padang untuk segera mendaftarkan diri dalam lomba yang akan berlangsung mulai 1 November hingga 1 Desember. “Mulai tanggal 1 November 2025 seluruh Ketua RT di Padang diminta untuk mendaftarkan diri mengikuti lomba ‘Padang Rancak Award 2025’,” ujarnya.
Sebanyak 3.546 Ketua RT yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang diharapkan berpartisipasi dalam lomba ini. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi “Padang Mobile” dengan mengisi penilaian mandiri sebagai tahap awal seleksi. “Ada 3.546 Ketua RT di 11 kecamatan, kita imbau untuk segera mendaftar melalui aplikasi ‘Padang Mobile’, mengikuti penilaian mandiri (self assessment) sebagai tahap awal penilaian lomba,” kata wali kota didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta.
Proses penilaian lomba akan dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, yang berlangsung dari 1-15 November, akan menilai cakupan layanan pengumpulan sampah oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS), cakupan layanan bank sampah, tingkat kepatuhan pemilahan sampah, serta tingkat pengurangan atau pengolahan sampah organik di sumbernya.
Tahap kedua, yang berlangsung dari 10-17 November, melibatkan penilaian oleh camat, lurah, dan RW terhadap kondisi RT di wilayah masing-masing. Penilaian ini akan mengklasifikasikan RT ke dalam kategori A (terbaik), B (menengah), dan C (terbawah) berdasarkan aspek kebersihan, keindahan, ketertiban, serta kondisi lingkungan yang bersih dan tertata.
Verifikasi lapangan akan dilakukan pada tahap ketiga, dari 18-21 November. Sebanyak 300 mahasiswa akan diterjunkan untuk menilai 600 RT nominasi berdasarkan akumulasi nilai dari tahap satu dan dua. Indikator penilaian pada tahap ini meliputi gotong royong, kepemimpinan RT/RW, layanan pengumpulan sampah, kebersihan jalan dan drainase, penghijauan, pemilahan sampah, ketertiban tata ruang, pengelolaan air limbah, keamanan lingkungan, serta kinerja LPS dan bank sampah.
Tahap akhir atau penilaian final akan dilakukan oleh dewan juri dari unsur akademisi, jurnalis, dan Pemerintah Kota mulai tanggal 24 November hingga 1 Desember. Dewan juri akan memilih 33 RW dan 231 RT terbaik kecamatan, serta menetapkan LPS, bank sampah, RW, dan RT terbaik se-Kota Padang.
Fadelan Fitra Masta menjelaskan bahwa pada tahap akhir, penilaian akan difokuskan pada konsistensi, keberlanjutan gerakan warga, inovasi, dan dampak nyata di lingkungan. “Di tahap akhir ini terdapat indikator penilaian, seperti konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, inovasi dan dampak nyata di lingkungan,” ungkapnya.
Pemenang lomba akan mendapatkan hadiah menarik, dengan LPS dan Bank Sampah terbaik masing-masing menerima Rp10 juta, RW terbaik Rp8 juta, dan RT terbaik Rp8 juta. Selain itu, RT dan RW terbaik tingkat kecamatan juga akan mendapatkan hadiah dengan juara I sebesar Rp2 juta, juara II Rp1,5 juta, dan juara III Rp1 juta.






