Gubernur Mahyeldi Hadiri Rapat Evaluasi Program Pembangunan Perumahan

oleh -151 Dilihat
gubernur-mahyeldi-hadiri-rapat-evaluasi-program-pembangunan-perumahan
Gubernur Mahyeldi Hadiri Rapat Evaluasi Program Pembangunan Perumahan

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya mendukung program nasional penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Perumahan di Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernuran.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas dukungan terhadap pembangunan perumahan di daerah. “Pemerintah Provinsi Sumatera Barat komitmen mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah bagi Rakyat,” ujarnya dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bupati dan wali kota se-Sumbar, serta kepala OPD terkait.

Rapat evaluasi ini menjadi wadah penting untuk mengidentifikasi capaian, hambatan, dan tindak lanjut dalam penyediaan perumahan, terutama bagi MBR. Mahyeldi menekankan bahwa rumah bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan juga menyangkut peningkatan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. “Oleh arena itulah, pembangunan perumahan bukan hanya sekadar urusan penyediaan fisik bangunan, melainkan menyangkut peningkatan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam kehidupan yang bermartabat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menyoroti tantangan dalam pembangunan perumahan di Sumbar, seperti backlog perumahan yang masih tinggi, keterbatasan lahan di perkotaan, dan permasalahan permukiman kumuh. Ia mendorong inovasi pembiayaan dan keterlibatan sektor swasta serta perbankan. Pembangunan perumahan juga harus ramah lingkungan, tahan bencana, dan mendukung pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan misi pembangunan daerah.

Pemerintah kabupaten/kota telah melakukan pendataan rumah dan program perbaikan rumah bagi MBR melalui APBD. Pada tahun 2025, tercatat 6.577 unit pembangunan/penyediaan rumah bagi MBR yang bersumber dari dana APBD, CSR, dan pembangunan rumah subsidi. “Melalui kegiatan ini, kita memiliki bisa melihat capaian program pembangunan perumahan yang telah kita laksanakan bersama dalam berbagai permasalahan, kendala dan hambatan di lapangan,” kata Mahyeldi.

Ia berharap agar dilakukan penyusunan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program, termasuk mencari inovasi dalam kebijakan, pembiayaan, dan teknologi. Pembangunan perumahan juga perlu berbasis kearifan lokal, dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan tradisi Minangkabau. “Perlu adanya koordinasi sinergi antara pusat dengan daerah, dengan begitu Sumatera Barat akan memiliki perumahan yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, CD., memberikan penghargaan yang mendukung program “tiga juta rumah” yang dicanangkan Presiden RI, antara lain Fasilitasi Perizinan dan Percepatan Proses yakni dengan pembebasan retribusi BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan pembebasan retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi rumah MBR.

Peringkat terbaik dalam penganggaran di Bidang Perumahan APBD di Kabupaten/Kota di Sumbar diraih oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Agam. Walikota Padang menerima penghargaan atas Pemerintah daerah Provinsi Sumbar terbaik dalam pembebasan retribusi PBG untuk perumahan MBR. Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Wilayah Sumbar mendapatkan Penghargaan atas Bank Penyalur FLPP terbanyak di Sumbar. DPD Real estate Indonesia wilayah Sumbar Penghargaan atas Pembangunan Perumahan khusus MBR di Sumbar.

Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, CD., menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) wajib mendukung program tiga juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Dalam mendukung program 3 juta rumah yang bisa diakses, diketahui setiap pemerintah daerah, supaya betul-betul enggak ada multitafsir lagi,” katanya.

Pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mendorong percepatan penyediaan perumahan rakyat, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Kalau di lihat Backlog perumahan Indonesia memang sangat luar biasa senjangnya, ada 9,9 juta KK belum memiliki rumah dan 26,9 itu tinggal di rumah yang tidak layak huni, perbandingannya ada 4,9 juta. Makanya wajar Bapak Presiden mengagaskan 3 juta rumah ini,” pungkasnya.