DPRD Sumbar Sahkan KUA-PPAS 2026; PAD Jadi Fokus Utama

oleh -137 Dilihat
dprd-dan-pemprov-sumbar-tetapkan-kua-ppas-tahun-2026-dalam-rapat-paripurna
DPRD dan Pemprov Sumbar Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2026 Dalam Rapat Paripurna

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (19/9/2025). Kesepakatan ini menjadi landasan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, didampingi wakil ketua, serta Sekretaris Dewan. Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar turut hadir, termasuk Wakil Gubernur.

Ketua DPRD Sumbar menekankan bahwa KUA-PPAS adalah dokumen krusial dalam proses penyusunan APBD. “Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun 2026 akhirnya dapat disepakati,” ujarnya. Ia menambahkan, “Ini adalah langkah awal sebelum kita membahas Rancangan APBD.”

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, mengingat proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 diperkirakan menurun akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen dalam R-APBN 2026. “Oleh karena itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan,” tegasnya.

DPRD Sumbar, menurutnya, akan terus mengawal arah kebijakan anggaran agar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan, memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar memperhatikan setiap urusan pemerintahan dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan yang didasari asumsi yang merujuk pada peraturan gubernur nomor 13 Tahun 2025. “Untuk itu, dalam penyusunan rancangan KUA -PPAS 2026, tentunya Pemprov Sumbar telah memperhatikan dan mencermati kondisi perekonomian, baik ditingkat daerah, regional, nasional dan global,” pungkasnya.