Pekanbaru – Ekspansi perbankan syariah terus bergeliat di Riau dengan diresmikannya Kantor Fungsional (KF) Syariah PT Bank Nagari di Kota Pekanbaru. Peresmian yang berlangsung di Masjid Agung Ar Rahman pada Jumat (12/9/2025), menandai komitmen Bank Nagari dalam memperkuat Unit Usaha Syariah.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bank Nagari dalam mengembangkan layanan syariah. “Bank Nagari berperan penting dalam pembiayaan daerah dan nasional, serta dukungan untuk UMKM,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Bank Nagari Syariah diharapkan menjadi penghubung bagi perantau Minang dan menghimpun potensi ekonomi di rantau.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyambut baik kehadiran Bank Nagari Syariah. Ia menilai potensi pasar perbankan syariah di Pekanbaru sangat besar, mengingat mayoritas penduduk kota tersebut adalah perantau Minang. “Mayoritas masyarakat Pekanbaru sudah mulai melek dengan perbankan syariah. Tren ini harus terus kita dorong agar semakin banyak yang beralih,” ungkapnya.
Direktur Bank Nagari, Gusti Candra, menegaskan bahwa pembukaan kantor ini merupakan bukti komitmen perseroan dalam memperkuat Unit Usaha Syariah. “Kehadiran Bank Nagari Syariah sudah lama dinantikan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa prinsip ekonomi Islam bersifat universal dan tidak terbatas hanya untuk umat muslim.
Heri, Ketua Panitia peresmian, melaporkan antusiasme tinggi dari masyarakat Pekanbaru untuk menabung di Bank Nagari Syariah. “Hingga peresmian tercatat 80 rekening baru (Rp590 juta) dan pembiayaan Rp16 miliar,” paparnya. Ia juga menyampaikan bahwa Bank Nagari Syariah telah menjalin kerja sama dengan Yayasan Az Zuhra Group dan dua biro perjalanan haji/umrah.
Peresmian KF Syariah Bank Nagari ditandai dengan pembukaan selubung logo di Jalan Jenderal Sudirman No.337, Pekanbaru. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan calon nasabah prioritas. Tema yang diusung dalam peresmian ini adalah “Amanah dalam Transaksi, Berkah Bersama Syariah”.






