Wawako Pariaman Menjawab Pandangan Fraksi tentang LKPD 2024

oleh -155 Dilihat
wawako-pariaman-jawaban-atas-pandangan-umum-fraksi-tentang-lkpd-2024
Wawako Pariaman Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi tentang LKPD 2024

Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menanggapi pandangan fraksi DPRD terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota jawaban tersebut dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, terutama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. “LKPD 2024 Audit Pemerintah Kota Pariaman Realisasi Pendapatan Daerah sebesar sekitar Rp644,3 miliar, dengan realisasi belanja daerah sekira Rp648,1 miliar, maka terdapat defisit sebesar kisaran Rp3,7 miliar. Penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya sebesar ± Rp 7,3 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miiliar merupakan penyertaan modal pemerintah daerah sehingga Silpa 2024 menjadi sebesar sekitar Rp2,6 miliar,” jelasnya.

Mulyadi menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam siklus pembangunan daerah. Ia juga menyoroti pencapaian serta tantangan dalam pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2024. “Kita kembali menegaskan kesungguhan semua pihak dalam melihat setiap kegiatan tidak sebatas ketentuan administrasi , melainkan pemantauan atau monitoring secara berlanjut untuk bahan evaluasi secara objektif atas kelemahan dan kekurangan yang perlu penyempurnaan, serta ciptakan inovasi-inovasi atau sejalan sejak dari RPJMD Daerah, Provinsi hingga RPJMN Nasional,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pariaman berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja program yang telah berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat yang dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024. “Semoga saja proses berikutnya berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang diamanatkan perundangan-undangan. Melalui Rapat Paripurna ini, kami berharap proses evaluasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.