Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan validitas data keanggotaan serikat pekerja sebagai syarat mutlak dalam perundingan kebijakan ketenagakerjaan. Langkah ini ditempuh agar setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi kuat serta representatif terhadap aspirasi buruh di lapangan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya mekanisme verifikasi data yang akurat bagi organisasi serikat pekerja saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
“Data yang valid memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam perundingan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” tegas Afriansyah.
Selain aspek data, pertemuan tersebut juga mengulas strategi pemerintah dalam menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan fleksibilitas iklim usaha, khususnya terkait sistem alih daya atau outsourcing. Afriansyah memastikan pemerintah tetap memprioritaskan pemenuhan hak dasar seperti upah layak dan jaminan sosial dalam setiap pembaruan regulasi.
Menurutnya, guna mencapai kebijakan yang ideal, pemerintah berkomitmen membuka ruang dialog seluas-luasnya. Ia meyakini bahwa regulasi berkualitas hanya bisa lahir dari komunikasi yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Regulasi yang berkualitas lahir dari dialog yang sehat. Kami ingin kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan, baik bagi pekerja maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamenaker menyoroti urgensi pengawasan ketenagakerjaan yang konsisten. Pengawasan ketat dinilai sebagai instrumen vital untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para pengusaha.
Menutup arahannya, Afriansyah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan sinergi. Ia optimistis bahwa komunikasi yang harmonis menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas iklim ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi nasional.






