Padang – Keberadaan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menjadi sorotan publik setelah penandatanganan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat bencana dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub).
Publik mempertanyakan keberadaan Gubernur saat wilayah tersebut dilanda bencana.
SK Tanggap Darurat pertama ditandatangani oleh Wagub Vasko Ruseimy pada 25 November 2025, menyusul peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG) pada 21 November 2025, terkait bibit siklon 95 W di Sumbar.
Penandatanganan SK oleh Wagub untuk periode 26 November hingga 8 Desember 2025, dilakukan setelah dampak cuaca ekstrem menyebabkan banjir, longsor, dan isolasi di sejumlah wilayah Sumbar.
“Kok Wagub, Pak Gubernurnya di mana?,” ungkap sejumlah netizen dan wartawan mempertanyakan saat pengumuman status tanggap darurat.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan dan grup percakapan daring menyebutkan Gubernur Sumbar diduga sedang melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan saat bencana terjadi.
Sejumlah pihak meyakini bahwa Gubernur Sumbar mempersingkat kunjungannya ke luar negeri setelah mengetahui dampak banjir bandang di Sumbar.
“Tetap saja Gubernur keterlaluan, pastikan apa setelah warning BMKG berangkat ke Korea nya atau sebelum, kalau setelah BMKG rilis peringatan cuaca ekstrem, gubernur terbang ke Korea, waduh itu sama pemimpin meninggalkan rakyatnya. Tidak ada arti kalau kunjungan itu dipersingkat ya,” ujar Almudazir, Ketua PJKIP Sumbar, dalam diskusi tentang bencana di Padang, 15 Desember 2025.
Berdasarkan unggahan di laman resmi Facebook Pemerintah Provinsi Sumbar, Gubernur terlihat berada di lokasi longsor dengan mengenakan jas hujan, pada hari Jumat atau Sabtu setelah bencana yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025.
Setelah masa tanggap darurat pertama berakhir, SK Tanggap Darurat kedua baru ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Banyak pihak mempertanyakan alasan perbedaan penandatanganan SK Tanggap Darurat, di mana SK pertama ditandatangani oleh Wagub, sementara perpanjangannya ditandatangani oleh Gubernur.
Netizen mendesak wartawan untuk mencari tahu keberadaan Gubernur Sumbar saat bencana melanda daerahnya.
Informasi yang beredar menyebutkan kunjungan dinas Gubernur Sumbar ke Korea dilakukan setelah BMKG mengeluarkan peringatan dini.
“Kalau betul, semoga saya salah ya, mestinya selaku pimpinan daerah dan umat, Gubernur Sumbar batalkan kunjungan ke luar negeri itu,” pungkas Almudazir.






