Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mewajibkan silat tradisi sebagai ekstrakurikuler di seluruh SMA/sederajat. Kebijakan ini bertujuan melestarikan budaya Minangkabau dan mencegah kepunahan warisan leluhur.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang juga menjabat sebagai Ketua IPSI Sumbar, menegaskan pentingnya silat sebagai bagian dari identitas Minangkabau.
“Jika silat hanya menjadi cerita masa lalu, maka Minangkabau akan kehilangan identitasnya,” ujar Vasko dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Silat Tradisi yang melibatkan guru dan pelatih SLTA se-Sumbar, 24-25 Desember 2025.
Vasko menjelaskan, silat yang diajarkan di sekolah bukan hanya tentang gerakan fisik, tetapi juga pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai luhur.
Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, mendukung penuh langkah Pemprov Sumbar. Ia menilai silat tradisi adalah fondasi utama pembentukan karakter atlet.
“Di sini, mereka belajar disiplin, hormat kepada guru, tanggung jawab, dan adab. Tanpa semua itu, prestasi hanyalah hampa,” kata Hamdanus.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumbar berencana membangun Big Data Aliran Silek Tradisi Minangkabau. Sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, dan Dispora akan memastikan pendataan lengkap dan terintegrasi.
Saat ini, dari sekitar 200 aliran silat yang pernah berkembang di Minangkabau, hanya tersisa sekitar 50 aliran.
Kebijakan ini diharapkan menjadi babak baru dalam upaya menjaga kekayaan budaya Minangkabau dan menempa generasi muda yang berkarakter.






