Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu

oleh -31 Dilihat
polres-tanah-datar-tangkap-mahasiswa-pengedar-narkotika-jenis-sabu
Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Tanah Datar – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang mahasiswa berinisial MA (24) yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di kawasan Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Sabtu (30/5/2026).

Penangkapan berlangsung saat pelaku berada di pinggir jalan raya setempat. Polisi menyergap MA tanpa perlawanan setelah menerima informasi akurat mengenai keberadaannya.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar membenarkan penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/17/V/2026.

“Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan petugas atas dugaan peredaran narkotika di wilayah Tanah Datar. Polisi sebelumnya mendapat informasi bahwa MA, warga Jorong Guguak Ateh, Nagari Padang Laweh, kerap mengedarkan sabu di Kecamatan Sungai Tarab.

Pada Sabtu pukul 14.30 WIB, petugas kembali menerima informasi pasti soal keberadaan MA di kawasan Lima Kaum. Tim Tarantula langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyergapan sekitar 30 menit kemudian.

Saat penggeledahan badan dan pakaian dilakukan, Kepala Jorong setempat Wildani Syukri dan anggota FKPM Masri ikut menyaksikan proses tersebut.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan pelaku di saku celana dan di dalam dompet.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, serta dompet milik MA.

Di hadapan para saksi, MA mengakui seluruh barang bukti itu merupakan miliknya.

Saat ini, MA sudah ditahan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, ia terancam dijerat pasal berlapis terkait kepemilikan hingga peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman.