Suharizal Unand Teliti Penghapusan Daerah Otonom, Lulus Magister

oleh -160 Dilihat
lulus-ujian-tesis-di-fisip-unand,-suharizal-angkat-isu-penghapusan-daerah-otonom
Lulus Ujian Tesis di FISIP Unand, Suharizal Angkat Isu Penghapusan Daerah Otonom

Padang – Universitas Andalas (Unand) kembali melahirkan seorang Magister Ilmu Politik. Suharizal, mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand, berhasil meraih gelar M.IP setelah dinyatakan lulus dalam ujian tesis yang dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam ujian yang berlangsung di Ruang Sidang MN Pascasarjana, Kampus Jati FISIP Unand, Suharizal mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Menimbang Penghapusan Daerah Otonom Kota Solok dan Kota Pariaman Guna Pencapaian Tujuan Pembentukan Daerah.”

Sidang tesis tersebut dipimpin oleh Ketua Prodi S2 Magister Ilmu Politik yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Sidang, Doni Hendrik. Tim penguji terdiri dari Indah Adi Putri selaku Sekretaris/Pembimbing I, Aidinil Zetra selaku Pembimbing II, serta Tengku Rika Valentina, Asrinaldi, dan Irawati sebagai anggota penguji.

Setelah menjalani serangkaian pertanyaan dan diskusi mendalam, Suharizal dinyatakan lulus. “Alhamdulillah, ini menjadi amanah besar untuk terus memberikan kontribusi dalam dunia akademik maupun praktik kebijakan publik di daerah,” ungkap Suharizal usai sidang yang berlangsung selama hampir tiga jam.

Fokus utama penelitian Suharizal adalah efektivitas penyelenggaraan daerah otonom, khususnya di Kota Solok dan Kota Pariaman. Ia berpendapat bahwa regulasi di Indonesia memungkinkan penghapusan daerah otonom jika tujuan pembentukannya tidak tercapai. Menurutnya, selama ini, pemekaran daerah lebih sering dilakukan daripada penghapusan.

“Sejak merdeka, kita belum pernah mencoba menerapkan penghapusan daerah. Padahal, jika sebuah daerah tidak mampu memenuhi tujuan otonomi, maka bisa dihapuskan pemerintahannya, bukan berarti dihilangkan dari NKRI,” jelasnya.

Suharizal mencontohkan Kota Solok, yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil namun beban pengelolaan pemerintahan cukup besar. Ia mengusulkan penggabungan Kota Solok ke Kabupaten Solok dan sebagian ke Kota Sawahlunto, yang menurutnya dapat menghemat anggaran hingga lebih dari Rp600 miliar per tahun. “Sebagai daerah otonom, PAD Kota Solok tidak mampu menembus 18 persen untuk menopang hidupnya. Ini menarik untuk dikaji dari sisi akademik,” imbuhnya.

Keberhasilan Suharizal diharapkan dapat memotivasi lulusan Magister Ilmu Politik Unand lainnya untuk memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah dan perumusan kebijakan publik di Sumatera Barat dan Indonesia secara umum.