Solok – Pemerintah Kota Solok menyalurkan bantuan sosial senilai Rp499.454.000 kepada 202 warga rentan dan kurang mampu. Bantuan ini merupakan bagian dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan ATENSI disalurkan melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor. Bantuan meliputi paket sembako, dukungan nutrisi, alat bantu disabilitas, dan modal usaha.
Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, menyatakan program ATENSI selaras dengan upaya pemerintah daerah memperkuat jaring pengaman sosial dan mendorong kemandirian masyarakat.
Penerima manfaat tersebar dalam sembilan kategori, menyasar masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4. Dinas Sosial PPPA Kota Solok bersama Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI melakukan pendataan pada tahun 2025, serta diverifikasi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
“Program ATENSI memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai stimulus pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Suryadi di Aula Gedung Kubuang Tigo Baleh, Selasa (27/01).
Pemko Solok mengapresiasi dukungan Kementerian Sosial RI melalui STIS Bogor serta sinergi para pekerja sosial dan Dinas Sosial PPPA Kota Solok. Pemerintah Kota Solok berencana kembali melakukan pendataan pada tahun 2026 untuk memperluas cakupan penerima manfaat.






