Solok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menargetkan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi pada awal tahun 2026. Ratusan rumah warga hanyut dan rusak akibat bencana yang terjadi November 2025 lalu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Retni Humaira menyatakan, timnya telah merampungkan pendataan rumah warga yang terdampak.
“Data sudah hampir final. Tim DPRKP telah memverifikasi langsung ke lapangan, lengkap dengan dokumentasi kerusakan dan titik koordinat,” ujar Retni, Jumat (26/12/2025).
DPRKP mencatat, sebanyak 75 rumah hanyut, 115 rusak berat, 67 rusak sedang, dan 51 rusak ringan. Sebanyak 190 rumah harus direlokasi karena berada di zona rawan bencana.
Pemkab Solok telah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) serta BNPB terkait pembangunan Huntap.
Lokasi pembangunan Huntap sementara dipastikan berada di Nagari Saniang Baka. Lahan telah diserahkan dan diperkirakan mampu menampung 70-90 unit rumah.
“Awal tahun 2026, kita targetkan sudah mulai proses pembangunan. Pengerjaan diperkirakan paling cepat 3 bulan,” terangnya.
Prioritas Huntap akan diberikan kepada warga yang rumahnya hanyut, rusak berat, dan bermukim di kawasan rawan bencana.
Selain Saniang Baka, DPRKP juga berkoordinasi dengan Nagari Kotosani terkait penyediaan lahan Huntap. Alokasi Huntap akan diprioritaskan bagi masyarakat nagari setempat.
“Untuk rumah masyarakat yang tidak tersedia tanah secara terpadu, rencananya akan dibantu BNPB melalui skema hunian tetap mandiri,” tutupnya.
Pembangunan Huntap menjadi prioritas utama dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Saat ini, masyarakat yang rumahnya hanyut dan rusak berat masih mengungsi di fasilitas umum dan rumah kerabat.
Kondisi ini mendorong Pemkab Solok untuk bergerak cepat menghadirkan Huntap. Hingga Huntap selesai, solusi hunian sementara (Huntara) diperlukan agar masyarakat cepat pulih dari trauma bencana.
Bencana hidrometeorologi melanda Kabupaten Solok pada 25-27 November 2025. Banjir bandang juga merusak areal pertanian, jembatan, hingga sekolah.
Pemkab Solok telah menetapkan masa tanggap darurat selama 2 minggu, ditambah 1 minggu tambahan. Bantuan telah dihimpun dan didistribusikan.
Selain posko utama pemerintah daerah, hadir pula posko bantuan dari organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah dan NU, serta organisasi sosial kemasyarakatan lainnya.






