Padang – Sebanyak 14 siswa Pendidikan Pengembangan (Dikbang) Sekolah Polisi Negara (SPN) Padang Besi memberikan edukasi mengenai aturan dan etika berlalu lintas kepada siswa MAN 2 Padang, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari praktik “bicara efektif” yang menjadi kurikulum selama masa pendidikan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa didampingi langsung oleh Kasubdit 3 Kamsel Ditlantas Polda Sumbar, AKP Undra Putra. Ia menjelaskan bahwa para siswa yang hadir merupakan polisi aktif yang sedang menjalani pendidikan dasar selama tujuh bulan.
“Hari ini mereka melaksanakan praktik bicara efektif tentang aturan, undang-undang, serta etika berlalu lintas yang akan disampaikan di kelas masing-masing,” ujar Undra.
Undra menegaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat untuk menunjukkan keberanian atau bergaya. Ia menekankan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Menurutnya, keselamatan berkendara sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan, seperti penggunaan helm berstandar SNI, kepemilikan SIM, serta memastikan kondisi kendaraan memenuhi standar keamanan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas, seperti berkendara secara ugal-ugalan, merupakan tindakan yang membahayakan diri sendiri.
Dalam arahannya, Undra turut mengaitkan pentingnya menjaga keselamatan dengan nilai keagamaan, merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 195 yang melarang manusia menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan.
“Mari tertib berlalu lintas. Angka kecelakaan masih cukup tinggi, khususnya di Kota Padang. Jangan sampai ada korban dari kalangan siswa, apalagi sampai kehilangan nyawa akibat tidak tertib di jalan,” tegasnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala MAN 2 Padang, Ahmad Asdi, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memberikan edukasi langsung kepada para siswanya.






