Padang – PT Semen Padang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 pengambilalihan atau nasionalisasi perusahaan dari tangan Belanda dengan sebuah upacara yang digelar di plaza kantor perusahaan, Senin (07/07/2025). Momen ini menandai tonggak sejarah bagi perusahaan yang merupakan salah satu produk atau merek tertua milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Peristiwa nasionalisasi yang terjadi pada 7 Juli 1958, menjadi titik balik penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Meskipun kemerdekaan telah diproklamasikan pada tahun 1945, proses nasionalisasi baru dapat terlaksana 23 tahun kemudian. Situasi dalam negeri dan keterbatasan tenaga profesional menjadi faktor penghambat pada masa itu. Akibatnya, pembukuan sekitar 700 perusahaan besar dan kecil yang telah menjadi milik negara masih dikerjakan oleh tenaga ahli dari Belanda hingga tahun 1970.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Semen Padang, Pri Gustari Akbar, dalam amanatnya saat menjadi pemimpin upacara, menyampaikan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni belaka. “Hari ini panggilan bagi kita semua untuk mengingat kembali jejak perjuangan para pendahulu dan merenungkan makna keberadaan kita hari ini sebagai bagian dari perusahaan yang telah menjadi saksi sejarah bangsa,” ujarnya.
Nasionalisasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958. Peristiwa Juli 1958 tersebut dipandang sebagai bentuk “kemerdekaan” ekonomi bangsa yang terlambat. Serah terima aset dilakukan oleh Ir Vander Land dari Kerajaan Belanda kepada J Sadiman dari BAPPIT (Badan Pimpinan Perusahaan Industri Tambang). Pada masa itu, Semen Padang menjadi primadona industri tambang.
Dalam lingkup BUMN, Semen Padang dikenal sebagai produk dengan merek atau logo tertua. Meskipun Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah berdiri sejak tahun 1895 di Purwokerto, dan kereta api bahkan lebih tua lagi (1867), namun perusahaan kereta api menetapkan hari berdirinya pada tahun 1945. Catatan lain menyebutkan bahwa merek tertua setelah Semen Padang adalah rokok Djie Sam Soe, yang berdiri pada tahun 1913.
Pri Gustari Akbar menegaskan bahwa nasionalisasi Semen Padang menandai keberanian bangsa dalam mengambil alih kendali atas masa depan industrinya sendiri. “Nasionalisasi penanda bangsa ini, dengan segala keberaniannya, berdiri tegak mengambilalih kendali atas masa depan industrinya sendiri,” katanya.
Menurutnya, nasionalisasi tidak hanya terjadi pada Semen Padang, tetapi juga pada banyak perusahaan asing lainnya. Langkah ini diambil demi menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa. “Kita tidak hanya mewarisi pabrik ini, kita mewarisi semangat perlawanan, kemandirian, dan keyakinan bahwa putra-putri bangsa mampu mengelola industri strategis ini,” imbuhnya.
Semen Padang, sebagai pabrik semen tertua di Asia Tenggara, terus mengembangkan diri. Perusahaan ini menjadi penguasa pasar Sumatera dan pilar utama bagi holding Semen Indonesia. Seiring dengan kemajuan negara, muncul pabrik-pabrik semen lain yang menjadi “adik” dari Semen Padang.
“Kita adalah perusahaan berusia 115 tahun. Sudah melewati perang, nasionalisasi, krisis ekonomi, reformasi, pandemi dan kini era digital. Kalau hari ini kita sedang berada dalam tekanan, artinya bukan sedang gagal tapi bersiap untuk bangkit kembali!” tegasnya.
Industri semen memang tengah mengalami sedikit kelesuan, namun tanda-tanda kebangkitan mulai terlihat. Chief Operating Officer (COO) Danantara, yang saat ini fokus mengatur BUMN dan anak-anak usahanya, menekankan lima poin penting yang harus diperhatikan dalam bekerja, yaitu integritas, profesionalisme, dan efisiensi. Pesan ini mencakup larangan berutang budi, larangan menerima tekanan dalam bekerja, larangan penggunaan protokol berlebihan, larangan keterlibatan keluarga dalam urusan kantor, dan larangan bermain golf di hari kerja.
Dony menyampaikan pesan kepada Semen Indonesia bahwa anak usaha diberikan keleluasaan untuk berakselerasi sesuai dengan aturan dan koridor yang berlaku, sementara induk usaha fokus pada pengendalian kinerja dan memberikan arahan serta masukan yang konstruktif. Dony juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan industri strategis seperti pabrik semen karena memiliki dampak berganda bagi perekonomian daerah dan nasional.
Pri Gustari mengajak seluruh karyawan PT Semen Padang Grup, mulai dari yang mengawal produksi di Indarung hingga yang mengelola distribusi di pelosok Sumatera, untuk menjadi energi utama perusahaan. “Di saat yang sama, mari kita perkuat komitmen terhadap keberlanjutan dengan terus menjaga keseimbangan antara produktivitas, kelestarian lingkungan, dan kontribusi bagi masyarakat,” ajaknya. Pri juga menyampaikan niatnya untuk memperkokoh posisi perusahaan di Sumatera.
Pabrik Indarung 1 yang berdiri pada tahun 1910 telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional pada tahun 2023. Arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang juga telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP). Pengakuan ini diserahkan pada acara 10th MOWCAP General Meeting yang digelar di Ulaanbaatar, Mongolia, Rabu (8/5/2024).
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda telah lama berlalu. Kini, fokus utama adalah bekerja untuk masa depan.






