Padang – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) kembali memilih Dr. Prim Hariyadi sebagai ketua umum secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) 2026, Minggu (19/4/2026). Keputusan itu diambil dalam sidang pleno yang berlangsung di Aula Jalan Pancasila No.10, setelah seluruh peserta forum sepakat melanjutkan kepemimpinannya untuk periode berikutnya.
Musyawarah berlangsung tertib sejak awal dengan pembentukan pimpinan sidang. Forum yang semula dipimpin pimpinan sidang sementara kemudian menetapkan lima pimpinan sidang tetap, yakni Ilhamdi Taufik, Charlez Simabura, Wilson Saputra, Lusda Sunarty, dan Anneka Yosihilma. Setelah susunan pimpinan rampung, peserta membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban pengurus, hingga pemilihan ketua umum.
Dr. Prim mengatakan dirinya sempat menginginkan adanya kaderisasi di tubuh organisasi. Namun, menurut dia, para senior dan peserta forum justru meminta dirinya tetap memimpin agar program yang sudah berjalan dapat terus dilanjutkan.
“Saya sebenarnya ingin ada kaderisasi. Tetapi para senior meminta saya tetap memimpin untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan,” ujarnya.
Ia menyebut salah satu agenda utama pengurus mendatang adalah menghadirkan sekretariat permanen milik organisasi. Saat ini, IKA FHUA masih menggunakan kantor sewa.
“Kalau bisa periode ke depan kita memiliki sekretariat sendiri atas nama organisasi,” katanya.
Dr. Prim menilai kondisi keuangan organisasi dalam keadaan cukup sehat. Dana kas IKA FHUA disebut sudah mencapai ratusan juta rupiah, ditambah dukungan alumni untuk pelaksanaan Mubes dan Halal Bihalal yang juga menembus ratusan juta rupiah. Menurut dia, modal itu cukup kuat untuk mewujudkan sekretariat permanen.
Selain memperkuat konsolidasi internal, ia juga menyoroti besarnya potensi alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas yang tersebar di berbagai sektor strategis nasional. Alumni FHUA, kata dia, banyak berkiprah di lembaga penegak hukum, perbankan, BUMN, hingga pemerintahan.
Di tingkat nasional, alumni FHUA juga tercatat menempati posisi penting di Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Salah satunya Saldi Isra di Mahkamah Konstitusi.
Dr. Prim yang kini menjabat Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung menegaskan alumni FHUA memiliki kontribusi nyata bagi pembangunan negara hukum dan kemajuan bangsa.
Terpilihnya kembali Dr. Prim Hariyadi diharapkan dapat memperkuat soliditas alumni, meningkatkan kontribusi kepada almamater, serta memperluas peran organisasi di tengah masyarakat.






