Jakarta – Nasib petani tebu dan efektivitas distribusi pupuk subsidi menjadi sorotan tajam Komisi VI DPR RI. Pemerintah diminta melakukan pembenahan tata kelola impor dan penyaluran pupuk agar tidak terus-menerus merugikan petani lokal.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menilai selama ini kebijakan yang ada belum berpihak sepenuhnya kepada petani. Ia menyoroti fenomena impor gula yang kerap mengabaikan ketersediaan stok di dalam negeri.
“Impor harus berbasis kebutuhan skala nasional. Produksi dan stok yang ada juga harus diperhatikan, sehingga kebijakan yang diambil tidak mengganggu penyerapan produksi petani,” ujar Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Senin (21/9/2026).
Rahmat menekankan pentingnya transparansi data terkait volume dan jenis gula yang diimpor. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi syarat mutlak agar mekanisme pengawasan tata niaga gula berjalan efektif tanpa mencederai pasar domestik.
“Harus transparan, jenis gulanya apa, masuknya seperti apa, volumenya berapa. Ini penting supaya tata niaga impor gula dapat diawasi dengan baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Rahmat juga mengkritisi kebijakan subsidi pupuk yang dinilai masih kacau. Ia menyoroti adanya ketimpangan di mana pemerintah mengklaim surplus pupuk hingga melakukan ekspor, namun petani di lapangan justru kesulitan mendapatkan akses pupuk.
Ia menuntut pemerintah segera menetapkan standar baku dalam formula distribusi pupuk. Langkah ini diyakini mampu meminimalisir keresahan petani akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
“Standar baku dan formula pemenuhan kebutuhan harus jelas, sehingga kebijakan pupuk benar-benar menjawab kebutuhan petani,” kata Rahmat.
Melalui evaluasi total ini, Rahmat optimistis keseimbangan antara kepentingan petani dan industri dapat tercapai. Ia berharap perbaikan tata kelola ini mampu memberikan kepastian usaha bagi para petani tebu di tanah air.






