Pemkot Padang Usulkan Tiga Ranperda Pacu Ekonomi Daerah

oleh -6 Dilihat
dprd-kota-padang-gelar-paripurna,-bahas-tiga-ranperda-strategis-dari-investasi-hingga-penguatan-bumd
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna, Bahas Tiga Ranperda Strategis dari Investasi Hingga Penguatan BUMD

Padang – Pemkot Padang mulai tancap gas membenahi iklim investasi dan struktur birokrasi daerah. Langkah ini ditandai dengan pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kota Padang pada Senin (21/9/2026).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan langsung draf regulasi tersebut dalam Rapat Paripurna. Agenda ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika pembangunan terkini.

Salah satu fokus utama dari tiga Ranperda tersebut adalah transformasi Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Perubahan nomenklatur ini bertujuan memperkuat branding Padang sebagai kota gastronomi berbasis kuliner lokal.

Selain itu, Pemkot Padang kini membidik kemudahan investasi melalui aturan yang memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha. Kebijakan ini mencakup penyederhanaan perizinan hingga pembenahan infrastruktur pendukung bisnis.

Ranperda ketiga menyasar pembaruan regulasi Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM). Aturan ini disesuaikan dengan standar KBLI nasional guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan pihaknya siap segera memproses usulan tersebut.

“Kita akan bahas tiga Ranperda ini bersama OPD terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion saat menutup rapat.