Polda Sumbar Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Subsidi Pangkalan

oleh -53 Dilihat
polda-sumbar-bongkar-pengoplosan-lpg-subsidi-3-kg-oleh-pangkalan-resmi
Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi 3 KG oleh Pangkalan Resmi

Padang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Hiu, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (9/4). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga menjadi pelaku utama.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan. Petugas menemukan aktivitas pemindahan isi gas dari tabung subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi berkapasitas 12 kilogram.

Modus operandi yang dijalankan pelaku adalah memanfaatkan perbedaan harga antara gas subsidi dan non-subsidi untuk meraup keuntungan pribadi. Pelaku diketahui menggunakan kedok pangkalan resmi LPG dengan nomor registrasi 125134942679023 untuk melancarkan aksinya.

Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, ditemukan bukti praktik pemindahan isi gas secara ilegal.

“Tersangka yang bekerja sebagai pangkalan lepas mengakui memindahkan isi gas dari beberapa tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram,” ujar Andri.

Berdasarkan keterangan tersangka, dibutuhkan empat tabung gas melon 3 kilogram untuk mengisi satu tabung gas 12 kilogram. Setelah proses pengoplosan selesai, tabung tersebut dijual kepada konsumen seharga Rp130.000 per tabung.

Praktik ilegal ini diperkirakan telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tabung gas 12 kilogram, ratusan tabung LPG 3 kilogram, serta sejumlah regulator yang digunakan untuk memindahkan isi gas.

Proses penindakan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sumatera Barat.Padang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Hiu, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (9/4). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga menjadi pelaku utama.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Sumbar