Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah melakukan inventarisasi ulang terhadap seluruh kendaraan dinas yang dimiliki. Instruksi pengumpulan kendaraan ini datang langsung dari pimpinan daerah.
Pengumpulan kendaraan dinas, yang meliputi roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam, dipusatkan di halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang. Tujuan utama dari pengumpulan ini adalah untuk memperbarui data dan mengetahui kondisi terkini dari setiap kendaraan.
Proses pengumpulan dimulai pada Sabtu (12/7/2025) dan seharusnya berakhir pada Senin (14/7/2025). Namun, karena masih banyak kendaraan yang belum dikumpulkan, Bidang Aset memperpanjang waktu pengumpulan hingga Selasa (15/7/2025) pukul 11.00 WIB.
“Sesuai arahan pimpinan, waktu pengumpulan terakhir diperpanjang hingga pukul 11.00 WIB. Kita akan tunggu ASN yang memegang kendaraan dinas untuk mengumpulkannya hingga besok,” ujar Kepala Bidang Aset, Istiqomah, Senin (14/7/2025).
Pihak Bidang Aset telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penjemputan paksa terhadap kendaraan dinas yang tidak dikumpulkan hingga batas waktu yang ditentukan. “Tadi sudah kita koordinasi untuk penjemputan paksa kendaraan dinas jika tak diantar hingga pukul 11.00 WIB,” tegasnya.
Berdasarkan Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, total kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Meranti berjumlah 980 unit, terdiri dari 795 unit roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit roda enam. Dari jumlah tersebut, 604 unit berada di Selatpanjang, namun baru 344 unit yang telah dikumpulkan di kantor bupati. “Saat ini kita masih fokus untuk mengumpulkan kendaraan yang berada di Selatpanjang dulu. Apalagi masih banyak yang belum mengumpulkannya,” jelasnya.
Pengumpulan kendaraan dinas di Pekanbaru dijadwalkan pada 17-18 Juli dan akan dipusatkan di mess Pemerintah Kabupaten Meranti. “Selain di Pekanbaru, kita juga memiliki kendaraan dinas di Batam 1 unit kendaraan roda 4 dan Jakarta 3 unit kendaraan roda 4,” tambahnya.
Istiqomah mengungkapkan bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak belum mengumpulkan kendaraan dinas. “Yang terbanyak belum ngumpulkan ada yaitu Setdakab. Kita akan tunggu sampai besok untuk bisa dikumpulkan,” tegasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kendaraan dinas yang dikumpulkan di halaman kantor bupati dikelompokkan berdasarkan OPD masing-masing. Beberapa kendaraan terlihat telah melepas plat merah dan menggantinya dengan plat putih atau hitam, bahkan ada yang tidak memasang plat nomor sama sekali.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, menegaskan bahwa pengumpulan kendaraan dinas ini menjadi perhatian serius. “Pengumpulan kendaraan dinas ini menjadi atensi. Jadi harus dilakukan. Jika tak mau juga mengumpulkan, maka jangan salahkan jika dijemput paksa,” tegasnya. Bambang mengingatkan bahwa kendaraan dinas adalah milik negara yang dipinjamkan untuk kepentingan dinas, dan tidak boleh dianggap sebagai milik pribadi.






