Padang – Kota Padang menjadikan peringatan Global Tourism Resilience Day pada 17 Februari 2026 sebagai momentum strategis untuk merefleksikan dan memperkuat ketahanan sektor pariwisata.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa pariwisata rentan terhadap berbagai guncangan, mulai dari pandemi hingga bencana alam.
Namun, sektor ini juga memiliki potensi untuk bangkit dengan cepat jika dikelola dengan baik.
Menurut World Tourism Organization, ketahanan pariwisata mencakup kemampuan mengantisipasi risiko, merespons krisis, beradaptasi secara struktural, dan pulih tanpa kehilangan identitas.
Sebagai kota pesisir yang rawan gempa dan tsunami, Padang menghadapi tantangan ketahanan yang nyata.
Tekanan urbanisasi, masalah sanitasi, tata ruang pesisir, dan degradasi kawasan heritage menjadi perhatian utama.
Untuk membangun ketahanan pariwisata, Kota Padang perlu berfokus pada tiga fondasi utama.
Pertama, Heritage Resilience, dengan mengelola kawasan Kota Tua sebagai zona cagar budaya yang hidup.
Kedua, Blue Resilience, menjadikan blue economy sebagai strategi ekonomi jangka panjang melalui marine tourism yang berkelanjutan.
Ketiga, Gastronomy & Hygiene Resilience, dengan memastikan standar sanitasi yang kuat di restoran, kafe, dan pusat kuliner.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan menekankan pentingnya pariwisata berkualitas, berkelanjutan, berbasis budaya, dan berdaya saing global.
Ketahanan menjadi prasyarat untuk mencapai kualitas tersebut.
Momentum 17 Februari 2026 harus menjadi hari evaluasi kebijakan daerah, memastikan Kota Padang memiliki cetak biru ketahanan pariwisata yang konkret.
Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi deklarasi arah untuk penataan Kota Tua, reformasi sanitasi gastronomi, penguatan tata kelola marine tourism, dan integrasi green infrastructure.
Ketahanan pariwisata bukan hanya tentang bertahan hidup, tetapi juga tentang memastikan masa depan yang bermartabat bagi Kota Padang.






