Padang – Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Pemerintah Kota Padang menggelar dialog bersama perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Padang di kediaman resmi wali kota, Jumat (1/5/2026).
Pertemuan itu menjadi forum untuk membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pengupahan, regulasi, hingga perlindungan pekerja. Pemerintah dan buruh duduk bersama untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari titik temu atas berbagai isu yang dihadapi pekerja di daerah itu.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pihaknya ingin menjaga komunikasi yang terbuka dengan kalangan buruh dan pekerja. Menurut dia, May Day menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Kota Padang.
“Pertemuan ini diharapkan dapat mewakili aspirasi pekerja secara keseluruhan. Pemerintah hadir untuk memastikan adanya keadilan antara pemberi kerja dan pekerja, serta menjamin hak-hak buruh terpenuhi sesuai regulasi,” kata Fadly.
Ia menambahkan, Pemko Padang terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program unggulan dan konsep smart city. Tidak hanya berfokus pada teknologi, pendekatan itu juga mencakup aspek sosial, ekonomi, dan perlindungan bagi pekerja.
“Berbagai program unggulan telah kami hadirkan, seperti layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan Gratis, dukungan pendidikan, serta perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap prinsip keadilan dalam hubungan industrial terus terjaga melalui lembaga kerja sama tripartit sebagai jembatan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah,” ujar Fadly.
Dalam pertemuan tersebut hadir Penjabat Sekda Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Ferri Erviyan Rinaldi, sejumlah kepala OPD terkait, serta Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar.
Sementara itu, Ketua Konsulat FSPMI Kota Padang Doni Rinaldi menyampaikan sejumlah aspirasi. Di antaranya percepatan pembentukan Dewan Pengupahan Kota Padang, evaluasi sistem outsourcing dan kontrak kerja, pengawasan pelaksanaan upah minimum, serta perlindungan bagi pekerja informal seperti pengemudi ojek online.
“Kami mengapresiasi ruang dialog yang difasilitasi oleh Bapak Wali Kota. Kita memilih jalur komunikasi dalam momentum May Day secara kekeluargaan untuk menjaga kondusivitas, sekaligus mendorong solusi konkret atas berbagai persoalan ketenagakerjaan,” kata Doni.






