Padang – Pemerintah Kota Padang berencana melakukan penataan ulang kawasan wisata Pantai Air Manis, yang disambut baik oleh masyarakat setempat. Penataan ini diharapkan dapat memberikan wajah baru bagi pantai tersebut dan menarik lebih banyak wisatawan.
Dalam sebuah dialog terbuka yang diadakan di pelataran Masjid Fatahillah pada Kamis (26/6/2025) malam, Wali Kota Padang bersama warga, pelaku wisata, dan tokoh masyarakat setempat mencapai kesepakatan untuk melaksanakan penataan ulang Pantai Air Manis dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Objek wisata yang terkenal dengan legenda Batu Malin Kundang ini akan ditata agar lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan bahwa pihaknya akan selalu melibatkan masyarakat dalam penataan kawasan wisata agar hasilnya tidak hanya indah secara visual, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga. “Kita ingin Pantai Air Manis punya wajah baru tertata, bersih, ramah, dan tetap hidup secara ekonomi. Lapak pedagang kita tata, fasilitas kita lengkapi, dan masyarakat tetap menjadi tuan rumah,” ujarnya.
Rencananya, penataan akan difokuskan pada posisi lapak yang selama ini menghalangi pandangan ke Batu Malin Kundang. Area berdagang tidak akan dihilangkan, melainkan akan disusun kembali secara estetik dengan tenda-tenda yang lebih representatif.
Ketua LPM Kelurahan Aia Manih, Allazi, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Padang. Ia menilai bahwa pendekatan musyawarah yang dilakukan merupakan langkah yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan kawasan Pantai Air Manis yang lebih tertata dan meningkatkan kunjungan wisatawan. “Kami di LPM sepakat dan mendukung apa yang akan dilakukan oleh Pak Wali Kota. Ini hasil dari musyawarah bersama. Tujuannya jelas menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan tertib bagi wisatawan yang datang ke Pantai Air Manis,” katanya.
Beberapa upaya yang akan segera dilakukan di Pantai Air Manis antara lain pembangunan toilet bersih dan layak pakai, penerbitan identitas resmi (kokarde atau seragam) bagi pelaku wisata seperti UMKM, fotografer, petugas kebersihan, hingga parkir. Selain itu, akan diadakan gotong royong rutin sebulan sekali dengan melibatkan Dinas Pariwisata dan masyarakat.
Tujuan dari semua upaya ini adalah untuk menciptakan kawasan wisata yang tertib, ramah, dan bebas dari praktik pungutan liar. “Kalau kawasan ini bersih, rapi, dan teratur, maka warga pun akan merasakan dampaknya secara langsung. Ini demi kebaikan bersama,” lanjutnya.






