Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dari sektor restoran dan rumah makan. Upaya ini mengemuka dalam audiensi antara pemerintah daerah dan para pengusaha kuliner di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, kemarin.
Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah membahas strategi untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Pemerintah daerah memandang hal ini sebagai langkah strategis untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.
Beberapa strategi yang dibahas meliputi pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi sistem perpajakan, identifikasi potensi wajib pajak baru, penyesuaian regulasi tarif, peningkatan sinergi antar pemerintah, serta peningkatan kualitas administrasi perpajakan.
“Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan di daerah dan mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah pusat,” ujar Bupati Tanah Datar.
Bupati menambahkan bahwa peningkatan penerimaan pajak akan dialokasikan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik di seluruh kabupaten. Ia juga mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menata kembali jenis pajak dan retribusi daerah serta menyesuaikan tarif pajak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Kita pemerintah daerah adalah bagian marketing dari usaha bapak dan ibuk. Dari itu, mari bersinergi dan berkolaborasi yang baik untuk kemajuan pembangunan di Tanah Datar yang kita cintai ini,” katanya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya transparansi harga, kebersihan fasilitas, dan penyesuaian harga yang wajar di restoran dan rumah makan. Pemerintah daerah berharap terjalin sinergi dan kerjasama yang baik antara pengusaha kuliner dan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Hendri Z, pemilik Rumah Makan Sawah 9, menyatakan bahwa selama ini pihaknya telah membayar pajak, meskipun belum menerapkan pajak langsung dari konsumen. “Pajak tersebut diambil dari hasil penjualan restaurant atau rumah makan miliknya,” jelasnya.
Sementara itu, Juneidi, perwakilan dari Ekopark Tankayo, menyampaikan komitmennya untuk taat membayar pajak, namun juga meminta adanya penyesuaian tarif pajak.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Setda Desi Trikorina, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jasrinaldi, serta sejumlah pengusaha restoran, rumah makan, dan pengelola objek wisata.






