Monev KI Sumbar Ungkap Pimpinan Badan Publik Belum Paham UU

oleh -108 Dilihat
presentasi-monev-ki-sumbar,-ternyata-masih-ada-pimpinan-badan-publik-tidak-paham-uu-14-tahun-2008
Presentasi Monev KI Sumbar, Ternyata Masih Ada Pimpinan Badan Publik Tidak Paham UU 14 tahun 2008

Padang – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) menyoroti pemahaman pimpinan badan publik terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini terungkap selama presentasi monitoring dan evaluasi (monev) yang berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2025, di kantor KI Sumbar.

Sebanyak 128 pimpinan dari 11 kategori badan publik hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh panelis yang terdiri dari HM.Nurnas, Musfi Yendra, Mona Sisca, dan Idham Fadli.

Mona Sisca, ketua monev KI Sumbar, menyampaikan apresiasi atas antusiasme kehadiran para pimpinan badan publik dalam presentasi tersebut. “Ini menandakan komitmen pimpinan badan publik di Sumatera Barat meningkat dari tahun sebelumnya, terbukti tidak ada satupun pimpinan badan publik yang absen saat presentasi,” ujarnya pada Jumat (17/10/2025).

Menurut Mona, penilaian dalam presentasi tersebut difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu komitmen, inovasi, dan strategi keterbukaan informasi publik yang diterapkan oleh masing-masing badan publik. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tahapan presentasi ini didukung oleh kerjasama yang solid dari tim monev KI Sumbar serta dukungan dari mitra KI Sumbar.

Namun, Mona menyoroti adanya temuan penting selama presentasi. “Ada yang menjadi catatan penting dalam tahapan presentasi tersebut, yaitu fakta bahwa masih ada beberapa pimpinan badan publik yang belum paham akan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khusunya mengenai Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK),” ungkapnya.

Setelah tahapan presentasi, KI Sumbar akan menggelar pleno penilaian untuk menentukan tiga badan publik terbaik yang akan divisitasi sebagai bagian dari tahapan akhir monev KI Sumbar. Pengumuman badan publik informatif dijadwalkan pada acara Anugerah yang diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir November.