Monev Keterbukaan Informasi Publik: 128 Badan Publik Presentasi

oleh -146 Dilihat
128-badan-publik-ikuti-tahapan-presentasi-monev-keterbukaan-informasi-publik
128 Badan Publik Ikuti Tahapan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Padang – Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menggelar tahapan presentasi dalam Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Sebanyak 128 badan publik berpartisipasi dalam kegiatan yang berlangsung mulai 7 Oktober hingga 16 Oktober di Kantor Komisi Informasi Sumbar.

Menurut Ketua Monev, Mona Sisca, tahapan presentasi ini diperuntukkan bagi badan publik yang berhasil meraih peringkat 10 besar di setiap kategori atau yang memperoleh poin di atas 70. “Hari ini presentasi untuk kategori pemerintah kabupaten kota yang dilakukan langsung oleh bupati walikota,” ujarnya.

Mona Sisca menambahkan, sepuluh daerah yang berhasil masuk dalam 10 besar adalah Kota Padang, Padangpanjang, Bukittinggi, Solok, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, 50 Kota, Solok Selatan, dan Dharmasraya.

Antusiasme para pimpinan badan publik dalam mengikuti tahapan presentasi ini diapresiasi oleh panelis. “Di hari perdana pelaksanaan monev hadir 9 kepala daerah kabupaten kota yg mengikuti tahapan presentasi ini. Total hari ini ada 16 badan publik. Panelis sangat mengapresiasi antusiasme pimpinan badan publik yg hadir hari ini. Ini bukti nyata komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi,” ungkap Mona.

Selain pemerintah daerah, Monev juga melibatkan kategori lain seperti nagari, BUMD, instansi vertikal (Bawaslu, KPU, Badan Pusat Statistik, Kanwil Kementerian Agama, Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan, Kanwil Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Agama), OPD Pemprov, rumah sakit, DPRD Sumbar, serta lembaga pendidikan (perguruan tinggi dan sekolah). Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik ini akan diumumkan kepada publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.