Padang – Sebuah pepatah Minangkabau kuno, “Sayang ka anak di lacuik, sayang ka nagari ditinggakan,” menjadi sorotan dalam diskusi tentang identitas budaya dan tanggung jawab sosial di kalangan generasi muda Minangkabau. Pepatah ini, yang secara harfiah berarti “Sayang pada anak dicambuk, sayang pada nagari ditinggalkan,” menggambarkan ketidakseimbangan antara perhatian terhadap urusan pribadi dan kepentingan komunal.
Makna pepatah ini, menurut kajian budaya, terletak pada keseimbangan antara tanggung jawab individu dan kolektif. “Anak memang darah daging, tetapi nagari adalah tanah tumpah darah, tempat bermula dan tempat kembali,” demikian bunyi interpretasi nilai adat Minangkabau.
Namun, realitas sosial menunjukkan adanya pergeseran nilai di kalangan perantau Minangkabau. Banyak yang sukses di perantauan, tetapi kurang terlibat dalam pembangunan nagari. Mereka mungkin memberikan sumbangan materi saat lebaran, tetapi absen dalam memberikan ide atau tenaga untuk perubahan jangka panjang.
Mulyadi, dalam jurnalnya “Budaya Rantau dan Identitas Orang Minangkabau” (2019), menyoroti adanya krisis keterikatan generasi muda Minangkabau terhadap nagari. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pewarisan nilai-nilai kamanakan dan tanggung jawab kolektif dalam sistem matrilineal.
Sistem adat Minangkabau, yang berlandaskan pada prinsip “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” menekankan pentingnya hubungan antara individu, komunitas, dan Tuhan. Pepatah ini menjadi cermin bagi generasi muda untuk tidak hanya mengejar kesuksesan pribadi, tetapi juga berkontribusi bagi nagari.
Beberapa nagari di Sumatera Barat telah berhasil membangun diri secara mandiri berkat semangat kolektivitas warga perantauan dan masyarakat lokal. Nagari Koto Gadang, misalnya, dikenal karena warga perantaunya tidak hanya memberikan sumbangan materi, tetapi juga menyusun program beasiswa, pelatihan wirausaha, dan terlibat aktif dalam perumusan kebijakan nagari.
Pendidikan nilai sejak dini menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kasih sayang kepada keluarga dan komitmen terhadap nagari. Anak-anak perlu diajarkan bahwa kesuksesan bukan hanya tentang karier pribadi, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap kampung halaman.
Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan adalah membentuk forum komunikasi perantau yang aktif dan responsif terhadap isu-isu nagari. Forum ini harus menjadi wadah untuk bersinergi dengan pemerintah nagari dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan.
Pepatah “Sayang ka anak di lacuik, sayang ka nagari ditinggakan” adalah ajakan untuk merenung dan bertindak. “Kita boleh mencintai anak, keluarga, dan kehidupan di rantau, tetapi jangan pernah lupa bahwa nagari adalah tempat kita bermula dan tempat kita akan dikenang,” demikian pesan yang terkandung dalam pepatah ini.
Sudah saatnya semangat kolektivitas dihidupkan kembali, bahu-membahu membangun nagari, dan membentuk generasi yang tidak hanya pintar dan sukses, tetapi juga berjiwa sosial dan berakar kuat pada budaya Minangkabau. “Sebab nagari bukan sekadar tempat tinggal, tapi identitas, sejarah, dan masa depan,” pungkasnya.






