Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk membentuk unit pengaduan mandiri.
Langkah ini bertujuan memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Mahyeldi menyampaikan hal ini saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, Selasa (27/1/2026).
“Pendampingan Ombudsman memberi dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Mahyeldi.
Gubernur menjelaskan, Ombudsman akan mendampingi OPD agar mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif.
Layanan ini akan tersedia baik secara daring maupun tatap muka.
“Kita harapkan semakin banyak OPD yang memiliki unit pengaduan sendiri,” katanya.
Mahyeldi juga menegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan meski Sumbar tengah berduka akibat bencana hidrometeorologi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Adel.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar serta sejumlah pejabat Pemprov Sumbar.






