KPU Sumbar Tetapkan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi

oleh -418 Dilihat

Padang – Pada rapat pleno tertutup Jumat 13 September 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan hasil verifikasi administrasi syarat calon gubernur dan wakil gubernur.

“Dari hasil verifikasi, ada dua pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Sabtu (14/9/2023).

Ory menjelaskan, hasil verifikasi dituangkan dalam berita acara dan telah disampaikan kepada paslon dan Bawaslu. Publik dapat memberikan tanggapan dan masukan terkait verifikasi melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id.

“Masyarakat wajib mengisi identitas dan mengunggah dokumen bukti penunjang,” kata Ory.

KPU Sumbar akan menindaklanjuti tanggapan masyarakat sebagai dasar penetapan pasangan calon pada 22 September 2023.

“Kami harap partisipasi publik dalam verifikasi administrasi ini,” pungkas Ory.