Kepala Daerah Raih Penghargaan JKN, Buktikan Dukungan!

oleh -108 Dilihat
dukung-program-jkn,-ratusan-kepala-daerah-terima-penghargaan-di-uhc-awards-2026
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

Jakarta – Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan cerminan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia,” ujar Ghufron, Selasa (27/01/2026).

Ia menambahkan, tingkat kepesertaan aktif mencapai 81,45 persen, melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.

Ghufron menekankan peran penting kepala daerah dalam mendorong pendaftaran dan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan penganggaran daerah.

Menurutnya, komitmen kuat kepala daerah sangat berpengaruh dalam mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat secara merata.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit dan menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” kata Cak Imin.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029.

Cak Imin menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, dan memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.

Ghufron menjelaskan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165.

UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama.

Penghargaan ini diharapkan memicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.