Pesisir Selatan – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggelar Gerakan Pangan Murah, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Kegiatan ini dilaksanakan di jalan depan Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan upaya untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. “Bahan pangan yang disediakan dalam gerakan pangan ini dijual dengan harga murah, dan masyarakat dapat membelinya dengan harga lebih murah dari harga pasar seperti telur, minyak goreng, beras, gula, bawang, cabe dan lainya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, serta perwakilan dari Dandim 0311, Pengadilan Painan, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bank BRI, Bank Nagari, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Risnaldi Ibrahim mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih karena kejaksaan hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan Gerakan pasar murah,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kehadiran kejaksaan bersama sponsor dalam upaya menstabilkan harga kebutuhan pokok sangat berarti bagi masyarakat.
Gerakan Pangan Murah ini melibatkan partisipasi dari Perum Bulog, Toko Tani Indonesia Center, Bank BRI, dan Bank Nagari. Bulog menyediakan beras dengan harga Rp 62.000,00, minyak goreng kemasan merek Minyak Kita seharga Rp31.000,00 per 2 liter, dan gula pasir seharga Rp 17.000,00 per kilogram. Sementara itu, Toko Tani Indonesia Center menawarkan cabe merah seharga Rp13.000 per setengah kilogram, bawang merah seharga Rp 21.000,00 per setengah kilogram, telur ayam ras seharga Rp 50.000,00 per 30 butir, dan daging sapi seharga Rp 100.000,00 per kilogram.
Jafli menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kejaksaan terhadap masyarakat di tengah harga sembako yang cukup tinggi. “Ini adalah wujud kepedulian kejaksaan dalam rangka membantu masyarakat di tengah harga sembako yang harga cukup tinggi,” pungkasnya.






