Padang – Kejaksaan Negeri Padang meningkatkan intensitas penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi senilai Rp34 miliar yang melibatkan seorang anggota DPRD Sumatera Barat. Langkah ini ditunjukkan dengan penggeledahan di dua lokasi yang terkait dengan Benny Saswin Nasrun, yang juga merupakan pemilik PT Benal Ichsan Persada (BIP).
Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (17/11/2025), dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah rumah pribadi BSN di Lapai, Kecamatan Nanggalo, serta kantor PT BIP di kawasan By Pass, Kota Padang. Setelah penggeledahan, kedua tempat tersebut disegel oleh tim penyidik.
Kepala Kejari Padang, Koswara, mengkonfirmasi kebenaran operasi tersebut. “Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat, mengisyaratkan keseriusan penanganan kasus ini.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan BSN telah memasuki tahap penyidikan sejak diterbitkannya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Hingga saat ini, informasi detail mengenai hasil penggeledahan masih menunggu pengumuman resmi dari Kejari Padang.
Sebelumnya, BSN tercatat beberapa kali mangkir dari panggilan Kejari Padang. Pada panggilan ketiga, tanggal 19 Agustus 2025, BSN kembali tidak hadir dengan alasan sakit. Plh Kasi Pidsus Kejari Padang, Budi Sastera, membenarkan alasan ketidakhadiran tersebut.
Meskipun demikian, sumber internal mengungkapkan bahwa BSN telah berjanji untuk hadir pada panggilan lanjutan pada 27 Agustus 2025. Sebagai langkah antisipatif, Kejari Padang telah berkoordinasi dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung untuk memantau pergerakan BSN. Selain itu, permohonan pencekalan telah diajukan agar BSN tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Dalam proses penyidikan, Kejari Padang telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk pihak internal PT BIP dan bank terkait. Kehadiran BSN dinilai sangat penting mengingat posisinya sebagai pemilik perusahaan dan tokoh sentral dalam alur pemberian kredit yang diduga bermasalah.






