Hutan Jawa Menyusut, Suhu Terus Meningkat: Apa Solusinya?

oleh -110 Dilihat
pulau-jawa-kian-panas,-hutan-yang-dikelola-perhutani-berkurang-1.1-juta-hektare
Pulau Jawa Kian Panas, Hutan yang Dikelola Perhutani Berkurang 1.1 Juta Hektare

Semarang – Luas hutan negara yang dikelola PT Perhutani menyusut drastis setelah pemerintah mengambil alih 1,1 juta hektare lahan.

Pengurangan lahan ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan di Pulau Jawa.

Awalnya, Perhutani mengelola 2,4 juta hektare hutan di Jawa dan Madura. Kini, luas kelolaan mereka hanya tersisa 1,3 juta hektare.

Pendiri Bank Tani dan pengamat lingkungan, Masril Koto, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini.

“Saya ikuti perkembangan potret hutan di Jawa ini, yang 1,1 juta hektare itu sudah tak terawat, 200 ribuan hutan jati sudah ditebang dan lahannya ditinggal,” ujarnya di Semarang, Selasa (3/3/2026).

Masril khawatir, berkurangnya luas hutan akan berdampak pada peningkatan suhu di Jawa dan memicu bencana alam.

“Padahal se Pulau Jawa orang menerima oksigen dari hutan Perhutani, saya khawatir, Jawa akan kian panas, karena hutannya diambil,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian lahan yang diambil alih telah dikuasai oleh masyarakat sekitar.

“Kondisi riil, dari 1,1 juta hektare itu sudah dikuasai rakyat sekitar 200 sampai 300 ribu hektare,” ungkapnya.

Masril mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan sisa lahan kepada Perhutani.

Menurutnya, luas hutan di Jawa idealnya tidak boleh kurang dari 30 persen.

“Sekarang tak sampai 20 persen,” tegasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penataan ulang pengelolaan hutan di Jawa melalui penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Kebijakan ini didasarkan pada SK Menteri LHK No. 287 Tahun 2022.

KLHK menetapkan sekitar 1,1 juta hektare Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Pulau Jawa dan Madura sebagai KHDPK.

Alasan utama pengambilalihan ini adalah untuk memperbaiki tata kelola hutan, menyelesaikan konflik tenurial, melaksanakan perhutanan sosial, dan merehabilitasi lahan kritis.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Serikat karyawan Perhutani sempat melakukan aksi penolakan karena khawatir akan mengganggu kelestarian hutan dan pengelolaan BUMN.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa hutan tersebut tetaplah milik negara dan bertujuan untuk kemakmuran masyarakat lokal melalui perhutanan sosial.