Jakarta – Maraknya penyebaran hoaks di media sosial menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, terutama menjelang momen-momen krusial. Data menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi sumber utama informasi bagi sebagian besar penduduk Indonesia, namun hal ini juga membuka celah bagi penyebaran disinformasi.
Menurut data, pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 229 juta orang, dengan platform seperti WhatsApp, Facebook, TikTok, Instagram, YouTube, dan X menjadi yang paling sering diakses. Pola penggunaan internet menunjukkan bahwa 24,8% digunakan untuk mengakses media sosial, 15% untuk membaca berita media online, dan 15% untuk transaksi keuangan.
Survei Digital News Report 2025 mengungkapkan bahwa 57% responden di Indonesia mendapatkan berita atau informasi melalui media sosial, bukan dari media online mainstream. Hal ini menjadikan lini masa media sosial sebagai instrumen opini publik yang signifikan.
Namun, kekhawatiran muncul ketika konten hoaks seperti miscaption, deepfake, ajakan palsu, atau narasi jahat yang dibangun dengan sesat pikir (logical fallacy) beredar luas di lini masa media sosial. Hal ini menjadi pelajaran penting dari kerusuhan akhir Agustus lalu.
Kementerian Kominfo mencatat 1.923 hoaks terdeteksi sepanjang 2024, dengan tema politik dan keamanan. “Artinya ada sebuah kegiatan produksi konten hoaks yang dilakukan oleh orang atau kelompok,” ujar seorang pengamat media. “Tujuannya jelas: peningkatan keresahan dan misinformasi di masyarakat.” Kebiasaan meneruskan pesan (forward) di grup WhatsApp juga memperparah penyebaran hoaks.
Setidaknya ada empat jenis konten yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat pengguna media sosial. Pertama, miscaption, yaitu video atau foto lama yang diberi keterangan waktu atau tempat baru. Kedua, deepfake, yaitu audio atau visual sintetis yang meniru tokoh. Contohnya adalah video yang memalsukan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tim dari MAFINDO telah menguji konten tersebut dan menyimpulkan bahwa itu rekayasa AI.
Ketiga, ajakan aksi palsu yang tersebar melalui siaran komunitas (broadcast). Keempat, narasi sesat pikir atau logical fallacy yang dikemas dalam meme atau flyer. Narasi ini berisi argumen yang seolah terlihat benar, padahal tidak valid.
Ada beberapa jenis narasi sesat pikir yang sering muncul di media sosial, seperti Ad Hominem, Straw Man Fallacy, Bandwagon Fallacy (Argumentum ad Populum), False Dichotomy, dan Appeal to Authority (Argumentum ad Verecundiam).
“Memahami jenis-jenis sesat pikir ini bisa membantu kita lebih kritis dalam menyaring narasi, terutama di media sosial,” kata seorang analis media sosial. “Dengan mengenali polanya, kita tidak akan mudah terjebak dalam narasi yang menyesatkan dan bisa berargumen dengan lebih logis.”
Keempat konten tersebut, miscaption, deepfake, ajakan palsu, dan narasi sesat pikir, dapat saling menguatkan jika diterima secara bersamaan atau dalam rentang waktu yang berdekatan.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki tugas penting untuk melakukan penjernihan hoaks. “Negara harus membentuk command room satu atap yang bertugas melakukan analitik disinformasi, dan merespon dengan cepat dalam hitungan menit untuk menyampaikan bahwa konten tersebut hoaks, deepfake atau ajakan palsu,” tegas seorang pakar komunikasi. Command room ini dapat dikomando oleh Kementerian Informasi, dengan melibatkan semua instansi terkait.
Tugasnya adalah mendeteksi real-time miscaption, deepfake, ajakan palsu, narasi sesat pikir, dan amplifikasinya. Penjelasan atau counter tersebut harus disiarkan serentak di media mainstream dan media sosial.
Dalam situasi genting, jumpa pers harian atau update per waktu perlu dilakukan untuk mengklarifikasi informasi hoaks yang beredar. “Waktu respon ini harus secepatnya,” kata seorang pengamat politik. “Bukan menunggu hari esok, tapi realtime setelah didapatkan bukti bahwa konten tersebut hoaks, deepfake dan sejenisnya.”
Studi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2024 mencatat bahwa rata-rata warganet Indonesia menghabiskan 3 jam 6 menit per hari di media sosial, dengan 167 juta pengguna aktif.
Dalam konteks kerusuhan 2025, pelajaran yang dapat diambil adalah seberapa cepat pemerintah melakukan debunking, yaitu tindakan membongkar dan menunjukkan bahwa suatu informasi itu hoaks, deepfake, dan sejenisnya, dengan menyajikan bukti-bukti yang terverifikasi.






