Padang – Sekretariat DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan keterbukaan informasi. Hal ini ditegaskan dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025.
Pada kegiatan yang berlangsung Selasa (14/10/2025) di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Sekretaris DPRD Sumbar, menyampaikan bahwa pihaknya ingin menjadi lembaga yang dekat dengan masyarakat. “Kami ingin membangun lembaga yang benar-benar dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan cepat merespons kebutuhan informasi publik,” ujarnya.
Komitmen ini, menurutnya, selaras dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026. “Kami berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas,” kata dia.
Inovasi dalam penyebaran informasi menjadi fokus utama. Sekretariat DPRD Sumbar mengusung motto CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna. Prinsip ini menjadi landasan dalam memberikan informasi publik yang relevan, mudah dipahami, dan cepat diakses.
Pemanfaatan media sosial dan media massa terus dioptimalkan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. “Kami tidak ingin informasi berhenti di meja birokrasi. Semua harus tersampaikan ke publik dengan transparan,” tegasnya.
Kerja sama dengan wartawan parlemen juga menjadi perhatian penting. “Pers adalah mitra kami dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa media, transparansi tak akan hidup,” tuturnya.
Kegiatan Monev ini diharapkan menjadi momentum bagi DPRD Sumbar untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.






