Padang – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan di Sumatera Barat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Acara tersebut berlangsung di Kafe Rajo Durian, Simpang Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh seratus warga yang merupakan perwakilan RT/RW se-Kota Padang. Turut hadir perwakilan dari Kesbangpol yang membidangi narkotika, serta Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), sebuah yayasan yang fokus pada rehabilitasi korban narkoba.
Ketua YPJI, Syafrizal, menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk transaksi narkoba. “Narkoba sangat berbahaya jika disalahgunakan,” ujarnya. Syafrizal juga memberikan apresiasi kepada Evi Yandri, pemilik YPJI, atas dedikasinya dalam membantu merehabilitasi korban narkoba secara sukarela.
Evi Yandri Rajo Budiman menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. “Sosper ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar bisa mengetahui bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Evi Yandri menghadirkan mantan pengguna narkoba dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menjalani rehabilitasi di YPJI. Ia ingin memperlihatkan secara langsung dampak negatif narkoba dan keberhasilan rehabilitasi yang dilakukan oleh YPJI.
Dalam dialog dengan mantan pengguna narkoba dan ODGJ, terungkap bahwa selama mengonsumsi narkoba, mereka berperilaku buruk seperti mencuri, berjudi online, menghambur-hamburkan uang, dan mengalami masalah kesehatan.
Evi Yandri mengimbau warga yang hadir untuk menjauhi narkoba dan mengingatkan keluarga untuk menghindari narkoba karena sangat berbahaya dan merugikan, sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2018 yang disosialisasikan. “Untuk mengantisipasi kerusakan mental pada anak bangsa karena memakai narkoba, maka masyarakat diminta untuk ikut mengantisipasi peredaran bebas,” tegasnya.






